BAB I
PENYUSUNAN
PROPOSAL TESIS/ DISERTASI
A.
Topik
Topik penelitian yang bagus adalah topik yang menarik,
aktual, dan penting untuk diteliti. Topik terdiri dari dua variable dan
penelitian dilakukan untuk melihat hubungan antara dua variable tersebut. Contoh
topik yang mengandung satu variable adalah sebagai berikut: Sabar dalam
al-Qur’an. Contoh topik yang mengandung dua variable adalah sebagai berikut:
Sabar dalam al-Qur’an dan Implementasinya dalam Konteks Poligami.
Topik yang menarik adalah topik yang memberikan ide-ide baru
sehingga perlu dihindari topik-topik yang sudah banyak dibahas. Topik-topik
dalam kitab-kitab tafsir berbahasa Indonesia pada umumnya sudah banyak
diteliti. Oleh karena itu, pastikan ketika meneliti tentang topik semacam itu,
belum ada yang membahasnya sama sekali.
Topik yang aktual adalah topik yang benar-benar relevan
dengan kehidupan saat ini. Misalnya tentang korupsi, bencana alam, jihad,
terorisme, gender dan topik lainnya yang memang sedang menjadi masalah dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Topik yang penting adalah
topik yang betul-betul memberikan manfaat konseptual maupun pragmatis pada
kehidupan kekinian.
B.
Judul
Judul proposal tesis/
disertasi pada prinsipnya harus jelas,
ringkas, mencerminkan masalah apa yang akan diteliti, tidak terlalu luas
cakupannya, namun juga tidak terlalu sempit. Di samping itu, judul juga tidak
bersifat simbolik, tidak terlalu abstrak, dan tidak puitis.
Halaman Judul harus
menyebutkan jenis karyanya, yaitu proposal tesis/ disertasi. Meskipun kelak
proposal akan menjadi bab I dalam tesis/ disertasi, namun proposal adalah
sebuah karya yang berdiri sendiri selama belum menjadi tesis. Oleh karena itu,
proposal tidak boleh ditulis seakan-akan sudah menjadi bab I.
C. Latar Belakang
Latar belakang merupakan kondisi yang terjadi sebelum
penelitian di mulai dan mendorong peneliti untuk melakukan penelitian. Isi
pokok dari latar belakang adalah membangun argumen mengapa penelitian itu penting
untuk dilakukan. Dari segi
akademik mungkin akan melahirkan teori baru dan/atau membatalkan teori lama, sedangkan
dari kepentingan pragmatik akan dapat memecahkan masalah (problem solving) yang
sedang dihadapi masyarakat.
Dalam membangun argumen mengapa penelitian itu perlu
dilakukan bisa saja terinspirasi oleh hasil penelitian orang lain, data-data
statistik, hasil bacaan jurnal penelitian, studi pustaka, pengamatan yang
menceritakan terjadinya kesenjangan antara yang “seharusnya” (das sollen)
dengan fakta-fakta sosial “yang ada” (das sein).
Latar belakang penelitian sejak alenia pertama
harus berisi dengan hal-hal yang terkait secara langsung dengan masalah
penelitian. Oleh karena itu
perlu menghindari alasan penelitian yang tidak konsisten, tidak relevan, dan hal-hal normatif. Latar
belakang perlu konsisten terhadap fokus agar uraian tidak melebar kemana-mana.
Latar belakang memuat penjelasan sebagai berikut:
1.
Kata kunci yang menjadi masalah penelitian.
2.
Letak masalah penelitian, yakni kondisi yang semestinya
terjadi, kondisi yang terjadi, dan gap (kesenjangan) antara keduanya dalam
konteks penelitian ini.
3.
Alasan mengapa sebuah topik/ konsep/ buku/ kitab/tokoh
itu penting untuk diteliti
4.
Relevansi pemikiran tersebut dengan tokoh tertentu (khusus kajian pemikiran tokoh).
5.
Jika masalah penelitiannya adalah topik tertentu dalam
pandangan al-Qur’an, maka pada latar belakang harus mengaitkan masalah tersebut
dengan ayat-ayat al-Qur’an yang relevan dan tafsir mufasir.
D.
Permasalahan
Penelitian
tesis dan disertasi sebagai salah satu bentuk penelitian ilmiah merupakan
sebuah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mencari jawaban atas sebuah
permasalahan. Permasalah sebuah penelitian haruslah benar-benar sebuah masalah
yang layak atau bahkan hanya bisa dicari jawabannya melalui penelitian. Jika
jawaban atas masalah penelitian cukup dijawab dengan cara buka kamus, atau baca
buku, maka permasalah tersebut menjadi tidak layak diteliti.
Masalah menjadi fokus dalam penelitian. Kemampuan peneliti
dalam menangkap masalah karena adanya situasi yang meragukan (a perplexing situation) akan menentukan
penting tidaknya sebuah penelitian. Semakin penting sebuah masalah diteliti,
maka semakin penting pula nilai penelitian.
Masalah penelitian bukan hanya bermula
dari sensitifitas peneliti terhadap fenomena sosial yang ada, tetapi juga,
adanya kesenjangan fakta sosial yang ingin diketahui atau dipecahkan. Jadi
masalah penelitian bukan semata-mata didasarkan interest peneliti yang
subyektif.
Masalah menjadi titik sentral dari keseluruhan penelitian.
Penelitian dilakukan selalu dalam rangka menjawab permasalahan. Oleh karena
itu, seluruh bagian dari penelitian harus mempunyai relevansi (keterkaitan
dengan masalah penelitian) mulai dari judul hingga kesimpulan bahkan
lampiran-lampiran.
Masalah, sebagai elemen paling penting dalam penelitian dan
bersifat esensial, merupakan titik awal masuk (starting point) untuk masuk dalam masalah penelitian yang akan
dilakukan. Oleh karena itu, pertanyaan penelitian harus dirumuskan dengan jelas
dan padat.
Perumusan masalah dapat disederhanakan dengan tipe apa,
mengapa, dan bagaimana. Hal ini penting untuk ditegaskan, terutama untuk
membedakan tujuan penelitian yakni
menggambarkan realiatas sosial, menjelaskan gejala sosial, atau meramalkan kondisi sosial, dsb. Secara umum
pertanyaan “apa” sifatnya deskripsi, sedangkan “bagaimana” biasanya ditujukan
pada upaya intervensi sebuah perubahan.
Rumusan masalah pada
dasarnya sangat berkaitan dengan tujuan dan sifat penelitian yang akan
dilakukan. Artinya perumusan masalah sangat tergantung dengan tujuan penelitian
yang hendak dicapai dan jenis penelitian yang akan dilakukan. Sementara bentuk
perumusan masalah dapat berupa pertanyaan atau berbentuk peryataan.
Jika tujuan
penelitian itu bersifat deskriptif (to describe), misalnya, maka bentuk
pertanyaannya biasanya dirumuskan dengan pertanyaan “apakah” (what),
tetapi jika jenis penelitiannya bersifat eksplanasi (to explain), maka
perumusan masalahnya biasanya didahului oleh pertanyaan “mengapa” (why)
atau sejauhmana (how).
Tentu saja kententuan
ini bukan rumus matematis. Apa yang dikemukakan dalam rumusan masalah
sebenarnya berupa pertanyaan-pertanyaan yang ingin ditemukan jawabannya dalam
penelitian yang akan dilakukan. Sementara hal-hal yang dapat dipilih sebagai
masalah antara lain: kontribusi terhadap khasanah ilmu pengetahuan; menindaklanjuti
temuan-temuan sebelumnya; dan mencari jawaban dari (sesuatu) masalah dan
sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan dalam perumusan masalah
minimal harus menyatakan hubungan antar dua gejala, apa yang akan diteliti harus
dapat ditiliti secara empiris dan dikemukakan secara eksplisit2.
Penjelasan mengenai masalah penelitian terdiri
dari tiga hal, yaitu:
1.
Identifikasi
Masalah, yaitu mendata lima hingga tujuh pertanyaan yang terkait dengan masalah
penelitian. Identifikasi masalah didasarkan pada objek penelitian. Semua
ditulis dalam kalimat tanya. Identifikasi masalah jangan dimulai dengan kata
tanya yang sama semua. Gunakan kata tanya yang bervariasi seperti apa, mengapa,
bagaimana, dll.
2.
Pembatasan
masalah, yaitu membatasi dari pertanyaan-pertanyaan yang ada di Identifikasi
Masalah dengan cara hanya memilih beberapa
pertanyaan yang betul-betul relevan dengan masalah penelitian.
3.
Perumusan
masalah, yaitu merumuskan beberapa pertanyaan dalam Pembatasan Masalah menjadi
satu kalimat tanya. Kalimat tanya inilah yang akan menjadi acuan penelitian.
Penelitian dilakukan dalam rangka menjawab pertanyaan ini.
Jika identifikasi dan pembatasan masalah
menggunakan kalimat-kalimat tanya, maka pisahkan masing-masing kalimat tanya
dan urutkanlah dengan nomor di depannya.
Permasalahan yang ditetapkan
dalam judul proposal tesis/ disertasi haruslah dapat dijangkau dengan
mempertimbangkan berbagai hal: substansi, kemampuan metodologi, sumber bahan,
dana, dan waktu.
|
E.
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai
usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan
dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Kegiatan
penelitian adalah suatu kegiatan objektif dalam usaha mengembangkan, serta
menguji ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang
disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan
generalisasi. Sedangkan metode ilmiah lebih mementingkan aplikasi berpikir
deduktif-induktif di dalam memecahkan suatu masalah.
Ada lima tipe tujuan penelitian:
1. Menjajagi/ menjelajahi (to explore), yakni berusaha untuk pengembangan awal, mencari
gambaran kasar atau mencari pemahaman tentang fenomena sosial yang belum
diketahui sebelumnya.
2. Menggambarkan (to
describe), yakni berusaha menggambarkan realitas sosial secara apa adanya
atau melakukan pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu,
termasuk keajegan-keajegan sosial yang ada. Peneliti mengembangkan konsep atau
teori, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesa.
3. Menjelaskan (to
explain), yakni berusaha menjelaskan hubungan kausal (sebab akibat) fenomena
sosial dengan mengembangkan pengujian hipotesa atau membuktikan sebuah teori
tertentu.
4. Memahami (to
understand), yakni berusaha memahami fenomena sosial secara mendalam, termasuk menentukan alasan-alasan dari tindakan
sosial yang ada, kejadian-kejadian serangkain episode sosial, dengan berbagai
alasannya yang diderivasi dari aktor sosial.
5. Memperkirakan (to
predict), yakni berusaha memperkirakan kejadian tertentu di masa mendatang,
setelah melakukan pemahaman dan penjelasan atas fenomena sosial tertentu
sebagai landasan postulatnya.
Penelitian yang hasilnya akan diterapkan (applied research) mempunyai tiga
tujuan, yaitu
1. Mengubah (to
change): untuk melakukan intervensi sosial, seperti membantu partisipasi.
2. Mengevaluasi (to
evaluate): untuk memonitor program intervensi sosial atau menilai apakah
program yang telah ditetapkan sesuai dengan outcome yang telah direncanakan dan
membantu memecahkan masalah dan membuat kebijakan.
3. Mengidentifikasi dampak sosial (to asses social impact), yakni mengindentifikasi kemungkinan
konsekuensi/ dampak sosial-kebudayaan dari pelaksanaan proyek, perubahan
teknologi atau kebijakan tindakan pada stuktur sosial, proses sosial dan
sebagainya.
Dalam tujuan
penelitian, peneliti mesti mengemukakan secara jelas apa yang ingin dicapai
dalam penelitian yang akan dilakukan. Baik dari kepentingan pragmatik (problem
solving) maupun dalam kepentingan akademik (kemungkinan ditemukannya
bangunan konsep atau teori). Semua itu akan sangat tergantung pada jenis
penelitian yang akan dilakukan: apakah penelitian akademik, penelitian
kebijakan, penelitian aksi atau penelitian jenis lainnya.
Sesuatu yang harus
diwaspadai dalam menuliskan tujuan penelitian adalah ketidakkonsistenan antara
rumusan masalah, tujuan penelitian dan kesimpulan. Seringkali kesimpulan yang
dimuat sama sekali tidak ada hubungannya dengan tujuan yang telah dirumuskan.
Karena itu yang perlu dilihat secara cermat dan teliti adalah apakah antara
rumusan masalah, tujuan penelitian dan kesimpulan sudah terjadi konsistensi dan
koherensi.
F.
Manfaat/ Signifikasi Penelitian
Penelitian semestinya mengandung tiga macam
manfaat, yaitu manfaat ilmiah (manfaat yang diberikan oleh hasil penelitian ini
bagi dunia akademis), sosial (bagi masyarakat dan negara), dan personal (bagi
diri penulis).
Manfaat penelitian
sebenarnya lebih diperuntukkan untuk menjawab kebutuhan yang lebih pragmatik
daripada kebutuhan akademik. Karena itu rumusan yang dikemukakan, jika
penelitian itu akan menjanjikan rekomendasi, maka rumusannya harus menyakinkan
dan berhasil-guna seperti yang telah ditawarkan dalam tujuan penelitian.
Manfaat penelitian
mempunyai hubungan langsung dengan signifikansinya. Semakin memberi pengaruh
sebuah hasil penelitian, baik pada dunia akademis dan sosial, maka semakin
bermanfaat dan semakin signifikan (penting) sebuah penelitian. Sebaliknya
semakin tidak memberi pengaruh apa pun sebuah penelitian, maka semakin tidak
bermanfaat dan tidak signifikan sebuah penelitian.
Pentingnya penelitian
ditentukan oleh pilihan topiknya yang dirumuskan dalam perumusan masalah.
Semakin kritis sebuah pertanyaan penelitian, semakin bermanfaat dan semakin
penting pula nilainya. Jika perumusan masalah ternyata hanya mengandung
pertanyaan yang bersifat basa-basi, tidak penting, dan jawabannya dapat
ditemukan dengan cara membuka kamus, atau membaca sebuah buku, maka jelas
penelitian tersebut menjadi tidak penting.
Misalnya, apa
pandangan Quraish Shihab tentang Jilbab? Pertanyaan ini sangat tidak penting
untuk dicarikan jawabannya melalui penelitian karena sudah ada buku Quraish
Shihab yang berjudul Jilbab.
G.
Kerangka Teori
Kerangka teori adalah penjelasan
tentang teori-teori yang akan digunakan dalam penelitian. Kerangka teori
berfungsi menghubungkan penelitian dengan teori-teori yang sudah ada.
Kedudukan teori dalam
sebuah penelitian ditentukan oleh jenis penelitian. Kedudukan teori dalam
sebuah penelitian ditentukan oleh jenis penelitian. Dalam penelitian
kuantitatif, posisi teori bisa digunakan untuk menguji. Sebaliknya dalam
penelitian kualitatif (grounded), posisi teori adalah membantu memahami
atau menafsirkan realitas sosial yang akan diteliti.
Fungsi dan posisi teori pada dasarnya juga sangat tergantung pada tujuan penelitian sebagai berikut:
Tujuan
Penelitian
|
Fungsi
dan Posisi Teori
|
Menjajagi
(to explore)
|
membantu memahami realitas sosial
yang ada
|
menggambarkan
(to describe),
|
membantu untuk menafsirkan atau
memahami realitas sosial yang ada.
|
Menjelaskan
(to explain)
|
untuk landasan penjelasan realitas sosial yang diturunkan
dalam hipotesa hendak diuji
|
Memahami
(to understand)
|
menafsirkan realitas
|
Memperkirakan
(to predict)
|
Landasan bagi perkiraan (prediksi)
|
Dengan demikian cukup
jelas bahwa rumusan penelitian merupakan satu-kesatuan dengan tujuan
penelitian, sedangkan tujuan penelitian akan sangat menentukan jenis teori yang
akan digunakan.
H.
Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka pada
dasarnya berisi kajian literatur yang relevan dengan penelitian yang akan
dilakukan dan kegunaannya untuk menunjang rencana penelitian yang diajukan.
Sementara kerangka teori merupakan masalah yang paling pokok dalam sebuah
penelitian. Dengan penelitian peneliti dapat menemukan teori baru atau sekedar
membuktikan kebenaran teori lama.
Kajian pustaka berisi
tentang penjelasan tentang tiga
hingga empat hasil penelitian sebelumnya. Bentuk karya tulis tersebut dapat berupa
karya tulis ilmiah yang sudah diterbitkan maupun belum atau buku-buku rujukan
utama yang berkaitan langsung dengan masalah penelitian.
Kajian pustaka meliputi penjelasan tentang hal-hal sebagai berikut:
1. Nama pengarang
2. Judul,
3. Isi utamanya,
4. Relevansinya,
5. Perbedaan karya tersebut
dengan penelitian yang akan
dilakukan.
Fungsi
kajian pustaka antara lain:
1.
Menunjukkan pengetahuan peneliti pada masalah yang akan
diteliti.
0 komentar:
Post a Comment