Blogroll

mustaqim

Popular Post

Home » » Panduan Penulisan Skripsi Part I

Panduan Penulisan Skripsi Part I

Written By Unknown on Sunday, October 13, 2013 | 12:53 PM


BAB I
PENYUSUNAN
PROPOSAL TESIS/ DISERTASI


A.  Topik
Topik penelitian yang bagus adalah topik yang menarik, aktual, dan penting untuk diteliti. Topik terdiri dari dua variable dan penelitian dilakukan untuk melihat hubungan antara dua variable tersebut. Contoh topik yang mengandung satu variable adalah sebagai berikut: Sabar dalam al-Qur’an. Contoh topik yang mengandung dua variable adalah sebagai berikut: Sabar dalam al-Qur’an dan Implementasinya dalam Konteks Poligami.
Topik yang menarik adalah topik yang memberikan ide-ide baru sehingga perlu dihindari topik-topik yang sudah banyak dibahas. Topik-topik dalam kitab-kitab tafsir berbahasa Indonesia pada umumnya sudah banyak diteliti. Oleh karena itu, pastikan ketika meneliti tentang topik semacam itu, belum ada yang membahasnya sama sekali.
Topik yang aktual adalah topik yang benar-benar relevan dengan kehidupan saat ini. Misalnya tentang korupsi, bencana alam, jihad, terorisme, gender dan topik lainnya yang memang sedang menjadi masalah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Topik yang penting adalah topik yang betul-betul memberikan manfaat konseptual maupun pragmatis pada kehidupan kekinian.

B.  Judul
Judul proposal tesis/ disertasi pada prinsipnya harus  jelas, ringkas, mencerminkan masalah apa yang akan diteliti, tidak terlalu luas cakupannya, namun juga tidak terlalu sempit. Di samping itu, judul juga tidak bersifat simbolik, tidak terlalu abstrak, dan tidak puitis.
Halaman Judul harus menyebutkan jenis karyanya, yaitu proposal tesis/ disertasi. Meskipun kelak proposal akan menjadi bab I dalam tesis/ disertasi, namun proposal adalah sebuah karya yang berdiri sendiri selama belum menjadi tesis. Oleh karena itu, proposal tidak boleh ditulis seakan-akan sudah menjadi bab I.

C.  Latar Belakang
Latar belakang merupakan kondisi yang terjadi sebelum penelitian di mulai dan mendorong peneliti untuk melakukan penelitian. Isi pokok dari latar belakang adalah membangun argumen mengapa penelitian itu penting untuk dilakukan.  Dari segi akademik mungkin akan melahirkan teori baru dan/atau membatalkan teori lama, sedangkan dari kepentingan pragmatik akan dapat memecahkan masalah (problem solving) yang sedang dihadapi masyarakat.
Dalam membangun argumen mengapa penelitian itu perlu dilakukan bisa saja terinspirasi oleh hasil penelitian orang lain, data-data statistik, hasil bacaan jurnal penelitian, studi pustaka, pengamatan yang menceritakan terjadinya kesenjangan antara yang “seharusnya” (das sollen) dengan fakta-fakta sosial “yang ada” (das sein).
Latar belakang penelitian sejak alenia pertama harus berisi dengan hal-hal yang terkait secara langsung dengan masalah penelitian. Oleh karena itu perlu menghindari alasan penelitian yang tidak konsisten, tidak relevan, dan hal-hal normatif. Latar belakang perlu konsisten terhadap fokus agar uraian tidak melebar kemana-mana.
Latar belakang memuat penjelasan sebagai berikut:
1.    Kata kunci yang menjadi masalah penelitian.
2.    Letak masalah penelitian, yakni kondisi yang semestinya terjadi, kondisi yang terjadi, dan gap (kesenjangan) antara keduanya dalam konteks penelitian ini.
3.    Alasan mengapa sebuah topik/ konsep/ buku/ kitab/tokoh itu penting untuk diteliti
4.    Relevansi pemikiran tersebut dengan tokoh tertentu (khusus kajian pemikiran tokoh).
5.    Jika masalah penelitiannya adalah topik tertentu dalam pandangan al-Qur’an, maka pada latar belakang harus mengaitkan masalah tersebut dengan ayat-ayat al-Qur’an yang relevan dan tafsir mufasir.

D.  Permasalahan
Penelitian tesis dan disertasi sebagai salah satu bentuk penelitian ilmiah merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mencari jawaban atas sebuah permasalahan. Permasalah sebuah penelitian haruslah benar-benar sebuah masalah yang layak atau bahkan hanya bisa dicari jawabannya melalui penelitian. Jika jawaban atas masalah penelitian cukup dijawab dengan cara buka kamus, atau baca buku, maka permasalah tersebut menjadi tidak layak diteliti.
Masalah menjadi fokus dalam penelitian. Kemampuan peneliti dalam menangkap masalah karena adanya situasi yang meragukan (a perplexing situation) akan menentukan penting tidaknya sebuah penelitian. Semakin penting sebuah masalah diteliti, maka semakin penting pula nilai penelitian.
       Masalah penelitian bukan hanya bermula dari sensitifitas peneliti terhadap fenomena sosial yang ada, tetapi juga, adanya kesenjangan fakta sosial yang ingin diketahui atau dipecahkan. Jadi masalah penelitian bukan semata-mata didasarkan interest peneliti yang subyektif.
Masalah menjadi titik sentral dari keseluruhan penelitian. Penelitian dilakukan selalu dalam rangka menjawab permasalahan. Oleh karena itu, seluruh bagian dari penelitian harus mempunyai relevansi (keterkaitan dengan masalah penelitian) mulai dari judul hingga kesimpulan bahkan lampiran-lampiran.
Masalah, sebagai elemen paling penting dalam penelitian dan bersifat esensial, merupakan titik awal masuk (starting point) untuk masuk dalam masalah penelitian yang akan dilakukan. Oleh karena itu, pertanyaan penelitian harus dirumuskan dengan jelas dan padat.
Perumusan masalah dapat disederhanakan dengan tipe apa, mengapa, dan bagaimana. Hal ini penting untuk ditegaskan, terutama untuk membedakan tujuan penelitian yakni  menggambarkan realiatas sosial, menjelaskan gejala sosial, atau  meramalkan kondisi sosial, dsb. Secara umum pertanyaan “apa” sifatnya deskripsi, sedangkan “bagaimana” biasanya ditujukan pada upaya intervensi sebuah perubahan.
Rumusan masalah pada dasarnya sangat berkaitan dengan tujuan dan sifat penelitian yang akan dilakukan. Artinya perumusan masalah sangat tergantung dengan tujuan penelitian yang hendak dicapai dan jenis penelitian yang akan dilakukan. Sementara bentuk perumusan masalah dapat berupa pertanyaan atau berbentuk peryataan.
Jika tujuan penelitian itu bersifat deskriptif (to describe), misalnya, maka bentuk pertanyaannya biasanya dirumuskan dengan pertanyaan “apakah” (what), tetapi jika jenis penelitiannya bersifat eksplanasi (to explain), maka perumusan masalahnya biasanya didahului oleh pertanyaan “mengapa” (why) atau sejauhmana (how).
Tentu saja kententuan ini bukan rumus matematis. Apa yang dikemukakan dalam rumusan masalah sebenarnya berupa pertanyaan-pertanyaan yang ingin ditemukan jawabannya dalam penelitian yang akan dilakukan. Sementara hal-hal yang dapat dipilih sebagai masalah antara lain: kontribusi terhadap khasanah ilmu pengetahuan; menindaklanjuti temuan-temuan sebelumnya; dan mencari jawaban dari (sesuatu) masalah dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan dalam perumusan masalah minimal harus menyatakan hubungan antar dua gejala, apa yang akan diteliti harus dapat ditiliti secara empiris dan dikemukakan secara eksplisit2.
Penjelasan mengenai masalah penelitian terdiri dari tiga hal, yaitu:
1.    Identifikasi Masalah, yaitu mendata lima hingga tujuh pertanyaan yang terkait dengan masalah penelitian. Identifikasi masalah didasarkan pada objek penelitian. Semua ditulis dalam kalimat tanya. Identifikasi masalah jangan dimulai dengan kata tanya yang sama semua. Gunakan kata tanya yang bervariasi seperti apa, mengapa, bagaimana, dll.
2.    Pembatasan masalah, yaitu membatasi dari pertanyaan-pertanyaan yang ada di Identifikasi Masalah dengan cara hanya memilih  beberapa pertanyaan yang betul-betul relevan dengan masalah penelitian.
3.    Perumusan masalah, yaitu merumuskan beberapa pertanyaan dalam Pembatasan Masalah menjadi satu kalimat tanya. Kalimat tanya inilah yang akan menjadi acuan penelitian. Penelitian dilakukan dalam rangka menjawab pertanyaan ini.
Jika identifikasi dan pembatasan masalah menggunakan kalimat-kalimat tanya, maka pisahkan masing-masing kalimat tanya dan urutkanlah dengan nomor di depannya.



Permasalahan yang ditetapkan dalam judul proposal tesis/ disertasi haruslah dapat dijangkau dengan mempertimbangkan berbagai hal: substansi, kemampuan metodologi, sumber bahan, dana, dan waktu.

E.  Tujuan Penelitian
Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Kegiatan penelitian adalah suatu kegiatan objektif dalam usaha mengembangkan, serta menguji ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan generalisasi. Sedangkan metode ilmiah lebih mementingkan aplikasi berpikir deduktif-induktif di dalam memecahkan suatu masalah.
Ada lima tipe tujuan penelitian:
1.    Menjajagi/ menjelajahi (to explore), yakni berusaha untuk pengembangan awal, mencari gambaran kasar atau mencari pemahaman tentang fenomena sosial yang belum diketahui sebelumnya.
2.    Menggambarkan (to describe), yakni berusaha menggambarkan realitas sosial secara apa adanya atau melakukan pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu, termasuk keajegan-keajegan sosial yang ada. Peneliti mengembangkan konsep atau teori, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesa.
3.    Menjelaskan (to explain), yakni berusaha menjelaskan hubungan kausal (sebab akibat) fenomena sosial dengan mengembangkan pengujian hipotesa atau membuktikan sebuah teori tertentu.
4.    Memahami (to understand), yakni berusaha memahami fenomena sosial secara mendalam,  termasuk menentukan alasan-alasan dari tindakan sosial yang ada, kejadian-kejadian serangkain episode sosial, dengan berbagai alasannya yang diderivasi dari aktor sosial.
5.    Memperkirakan (to predict), yakni berusaha memperkirakan kejadian tertentu di masa mendatang, setelah melakukan pemahaman dan penjelasan atas fenomena sosial tertentu sebagai landasan postulatnya.
Penelitian yang hasilnya akan diterapkan (applied research) mempunyai tiga tujuan, yaitu
1.    Mengubah (to change): untuk melakukan intervensi sosial, seperti membantu partisipasi.
2.    Mengevaluasi (to evaluate): untuk memonitor program intervensi sosial atau menilai apakah program yang telah ditetapkan sesuai dengan outcome yang telah direncanakan dan membantu memecahkan masalah dan membuat kebijakan.
3.    Mengidentifikasi dampak sosial (to asses social impact), yakni mengindentifikasi kemungkinan konsekuensi/ dampak sosial-kebudayaan dari pelaksanaan proyek, perubahan teknologi atau kebijakan tindakan pada stuktur sosial, proses sosial dan sebagainya.
Dalam tujuan penelitian, peneliti mesti mengemukakan secara jelas apa yang ingin dicapai dalam penelitian yang akan dilakukan. Baik dari kepentingan pragmatik (problem solving) maupun dalam kepentingan akademik (kemungkinan ditemukannya bangunan konsep atau teori). Semua itu akan sangat tergantung pada jenis penelitian yang akan dilakukan: apakah penelitian akademik, penelitian kebijakan, penelitian aksi atau penelitian jenis lainnya.
Sesuatu yang harus diwaspadai dalam menuliskan tujuan penelitian adalah ketidakkonsistenan antara rumusan masalah, tujuan penelitian dan kesimpulan. Seringkali kesimpulan yang dimuat sama sekali tidak ada hubungannya dengan tujuan yang telah dirumuskan. Karena itu yang perlu dilihat secara cermat dan teliti adalah apakah antara rumusan masalah, tujuan penelitian dan kesimpulan sudah terjadi konsistensi dan koherensi.

F.   Manfaat/ Signifikasi Penelitian
Penelitian semestinya mengandung tiga macam manfaat, yaitu manfaat ilmiah (manfaat yang diberikan oleh hasil penelitian ini bagi dunia akademis), sosial (bagi masyarakat dan negara), dan personal (bagi diri penulis).
Manfaat penelitian sebenarnya lebih diperuntukkan untuk menjawab kebutuhan yang lebih pragmatik daripada kebutuhan akademik. Karena itu rumusan yang dikemukakan, jika penelitian itu akan menjanjikan rekomendasi, maka rumusannya harus menyakinkan dan berhasil-guna seperti yang telah ditawarkan dalam tujuan penelitian.
Manfaat penelitian mempunyai hubungan langsung dengan signifikansinya. Semakin memberi pengaruh sebuah hasil penelitian, baik pada dunia akademis dan sosial, maka semakin bermanfaat dan semakin signifikan (penting) sebuah penelitian. Sebaliknya semakin tidak memberi pengaruh apa pun sebuah penelitian, maka semakin tidak bermanfaat dan tidak signifikan sebuah penelitian.
Pentingnya penelitian ditentukan oleh pilihan topiknya yang dirumuskan dalam perumusan masalah. Semakin kritis sebuah pertanyaan penelitian, semakin bermanfaat dan semakin penting pula nilainya. Jika perumusan masalah ternyata hanya mengandung pertanyaan yang bersifat basa-basi, tidak penting, dan jawabannya dapat ditemukan dengan cara membuka kamus, atau membaca sebuah buku, maka jelas penelitian tersebut menjadi tidak penting.
Misalnya, apa pandangan Quraish Shihab tentang Jilbab? Pertanyaan ini sangat tidak penting untuk dicarikan jawabannya melalui penelitian karena sudah ada buku Quraish Shihab yang berjudul Jilbab.

G.  Kerangka Teori
Kerangka teori adalah penjelasan tentang teori-teori yang akan digunakan dalam penelitian. Kerangka teori berfungsi menghubungkan penelitian dengan teori-teori yang sudah ada.
Kedudukan teori dalam sebuah penelitian ditentukan oleh jenis penelitian. Kedudukan teori dalam sebuah penelitian ditentukan oleh jenis penelitian. Dalam penelitian kuantitatif, posisi teori bisa digunakan untuk menguji. Sebaliknya dalam penelitian kualitatif (grounded), posisi teori adalah membantu memahami atau menafsirkan realitas sosial yang akan diteliti.
Fungsi dan posisi teori pada dasarnya juga sangat tergantung pada  tujuan penelitian sebagai berikut:

Tujuan Penelitian
Fungsi dan Posisi Teori
Menjajagi
(to explore)
membantu memahami realitas sosial yang ada
menggambarkan
(to describe),
membantu untuk menafsirkan atau memahami realitas sosial yang ada.
Menjelaskan
(to explain)
untuk landasan penjelasan realitas sosial yang diturunkan dalam hipotesa hendak diuji
Memahami
(to understand)
menafsirkan realitas
Memperkirakan
(to predict)
Landasan bagi perkiraan (prediksi)

Dengan demikian cukup jelas bahwa rumusan penelitian merupakan satu-kesatuan dengan tujuan penelitian, sedangkan tujuan penelitian akan sangat menentukan jenis teori yang akan digunakan.

H.  Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka pada dasarnya berisi kajian literatur yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan dan kegunaannya untuk menunjang rencana penelitian yang diajukan. Sementara kerangka teori merupakan masalah yang paling pokok dalam sebuah penelitian. Dengan penelitian peneliti dapat menemukan teori baru atau sekedar membuktikan kebenaran teori lama.
Kajian pustaka berisi tentang penjelasan tentang tiga hingga empat hasil penelitian sebelumnya. Bentuk karya tulis tersebut dapat berupa karya tulis ilmiah yang sudah diterbitkan maupun belum atau buku-buku rujukan utama yang berkaitan langsung dengan masalah penelitian.
Kajian pustaka meliputi penjelasan tentang hal-hal sebagai berikut:
1.    Nama pengarang
2.    Judul,
3.    Isi utamanya,
4.    Relevansinya,
5.    Perbedaan karya tersebut dengan penelitian yang akan dilakukan.
Fungsi kajian pustaka antara lain:
1.    Menunjukkan pengetahuan peneliti pada masalah yang akan diteliti. 

0 komentar:

Post a Comment

Comment

Powered by Blogger.

Test Footer