a.
naskah
dapat dimasukkan ke dalam teks batang tubuh disertasi.
b.
Gambar
yang lebih besar dari itu sebaiknya dimasukkan dalam lampiran.
c.
Setiap
gambar dalam naskah disertasi diberi nomor. Nomor gambar terdiri atas dua angka
yang dipisahkan oleh sebuah titik. Angka pertama yang ditulis dengan angka
Romawi menunjukkan nomor bab tempat gambar tersebut dimuat, sedangkan angka
kedua yang ditulis dengan angka Arab menunjukkan nomor urut gambar dalam bab.
d.
Setiap
gambar di beri judul atau nama gambar yang ditulis dengan huruf kecil, kecuali
huruf pertama kata pertama yang ditulis dengan huruf kapital. Baris-baris judul
gambar dipisahkan oleh jarak satu spasi.
e.
Potret
hitam putih dan potret warna yang dicetak pada kertas mengkilat dapat diterima.
Potret ditempatkan pada kertas naskah dengan lem yang tidak mudah terlepas.
Potret dianggap gambar, karena itu diberi nomor dan judul seperti halnya
gambar. Potret dapat pula dipindai (di scan).
f.
Gambar
yang dikutip dari sumber lain dijelaskan dengan mencantumkan nama penulis dan
tahun atau nomor urut pustaka di daftar pustaka belakang atau di bawah judul.
2.
Tabel
a.
Tabel
dibuat pada kertas naskah. Huruf dan angka tabel harus dicetak (tidak ditulis
tangan). Kolom-kolom tabel disusun sedemikian rupa sehingga tabel mudah dibaca.
Suatu angka dengan angka di bawah atau angka di atasnya berjarak satu spasi.
Hal penting adalah agar tabel mudah dibaca.
b.
Seperti
pada gambar, tabel juga mempunyai garis batas yang pada umumnya berupa garis
semu. Tabel diletakkan pada halaman naskah sedemikian rupa sehingga garis batas
tidak melampaui batas kertas yang boleh dicetak dan tabel terletak simetrik (centered)
di dalamnya.
c.
Kolom
tabel dapat diletakkan sejajar dengan lebar kertas atau sejajar dengan panjang
kertas. Dalam hal terakhir ini sebaiknya seluruh halaman diisi dengan tabel
tanpa teks naskah. Lihat lampiran 15 pada buku pedoman ini.
d.
Tabel
boleh diletakkan di tengah halaman di antara baris-baris kalimat teks tubuh
utama disertasi. Dalam hal ini garis batas bawah tabel harus terletak tiga
spasi diatas kalimat teratas di bawah tabel. Di atas garis batas atas tabel
dituliskan nomor dan judul tabel. Jika judul tabel terdiri atas dua baris atau
lebih, baris-baris tersebut dipisahkan dengan satu spasi.
e.
Baris
pertama judul tabel harus terletak tiga spasi di bawah garis terakhir teks,
sedangkan baris terakhir judul harus terletak dua spasi di atas garis batas
atas tabel.
f.
Tabel
yang memerlukan kertas yang lebih besar dari halaman naskah dapat diterima.
Akan tetapi sebaiknya hanya tabel yang jika dilipat satu kali sudah mencapai
ukuran halaman naskah saja yang dimasukkan dalam teks tubuh utama.
g.
Tabel
yang lebih besar diletakkan pada lampiran.
h.
Pada
data sekunder yang berbentuk tabel dan berasal dari satu sumber dicantumkan
nama penulis dan tahun nomor urut pustaka dalam daftar pustaka di belakang atau
di bawah judul tabel.
i.
Tabel
yang memuat data yang dikutip dari beberapa sumber, tiap kumpulan data dari
satu sumber diberi cetak atas (superskrip), dan superskrip tersebut dijelaskan
pada catatan kaki di bawah tabel. Sumber tersebut dapat pula dituliskan pada
satu kolom khusus pada tabel; dalam hal ini tidak diperlukan superskrip.
3. Ralat
Naskah
tesis/ disertasi yang telah dipersiapkan tidak boleh mengandung kesalahan
format dan/ataupun perbaikan kesalahan. Untuk kesalahan penulisan yang baru
disadari pada saat tesis/ disertasi siap digandakan, maka Halaman Ralat dapat
dibuat. Ralat dapat dibuat dalam empat kolom yang berisi: No, halaman, tertulis,
seharusnya.
B. Kutipan
1. Aturan Umum
a. Kutipan pada dasarnya berfungsi sebagai
pendukung terhadap pembahasan atau ide dari pernulis, atau kutipan ditampilkan
untuk diberikan komentar, analisis, atau kritik dengan menampilkan
alasan-alasannya.
b. Kutipan hanya dibenarkan dari sumber
aslinya (dari buku atau sumber pertamanya). Tidak dibenarkan mengutip pendapat
dari kutipan orang lain, kecuali sangat terpaksa seperti kutipan dari buku atau
sumber yang sangat langka. Pada kasus seperti ini masih dapat dibenarkan dengan
keharusan mencantumkan sumber pertamanya dan yang mengutipnya.
c. Sumber/rujukan
penulisan makalah, proposal, tesis dan disertasi diharuskan bervariasi dengan
menggunakan rujukan berbahasa Indonesia, Arab, dan Inggris. Usahakan
menggunakan naskah berbahasa asing yang asli. Hindari penggunaan bahan
terjemahan secara kerap.
d. Kutipan dapat berupa kutipan langsung
dan kutipan tidak langsung. Disebut kutipan langsung apabila penulis menyalin
keseluruhan rangkaian kata atau kalimat tanpa mengubah susunan kata dan
kalimatnya. Sedangkan kutipan tidak langsung apabila sumber menggunakan kalimat
panjang dan dirasa tidak efisien lalu idenya dikutip dengan menggunakan bahasa
penulis sendiri tanpa mengubah substansinya sama sekali. Untuk yang terakhir
ini, penulis harus cermat dalam menggunakan bahasa sendiri agar ide dari sumber
aslinya tidak kabur, menyimpang, atau keluar dari konteks sebenarnya.
e. Kutipan dari sumber yang sama tidak
diperkenankan berturut-turut sampai tiga kali dalam satu halaman.Sedapat
mungkin kutipan sesuai dengan aslinya, kecuali bentuk dan ukuran font-nya.
Kutipan dari bahasa yang berbeda dengan naskah tesis/disertasi harus
diterjemahkan ke dalam bahasa yang sama dengan naskah.
f.
Kutipan
langsung yang kurang dari lima baris dalam naskah dimasukkan ke dalam rangkaian
kalimat dan diantarai dua tanda kutip (“…”). Misalnya:
Ungkapan emosional pada diri manusia dapat dilihat dari
perubahan-perubahan yang terjadi antara lain pada raut muka. Alif Batasa
menulis, “Tidak jarang dijumpai seseorang wajahnya berubah menjadi merah padam
(dalam ungkapan Al-Qur’an, muswaddan), pucat pasih, atau berseri-seri (musfirah),
karena ada peristiwa emosional yang dialaminya ketika itu.”[1] Sementara itu, berbagai emosi tak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia
sehari-hari, namun banyak orang mengira bahwa emosi itu identik dengan marah,
padahal sesungguhnya tidak demikian.
أثر الإرهاب كما قاله عبد الله
بن محمد بن أحمد الطيار، الأستاذ بجامعة القصيم ، "إن لكل زرع حصادا، والغراس الطيب يخرج نباته
بإذن ربه، والذي خبث لا يخرج إلا نكدا، ومن يحرث بمحاريث الطيش، ويبذر الفتنة،
ويرويها بالعنف، سوف يتجرع غصة الشوك في حلقه، وسوف يكتوي بناره".[2]
g.
Kutipan langsung yang mencapai lima baris atau lebih maka dibuat terpisah tanpa tanda kutip dan
dengan spasi satu. Misalnya:
Sajim Hakha secara rinci menulis:
Suatu hal niscaya dalam kehidupan umat
manusia adalah fakta tentang sikap dan prilaku sehari-hari yang mencerminkan
perasaan seperti rasa senang, sedih, marah, jengkel, muak, dsb. Tidak jarang
dijumpai seseorang wajahnya berubah menjadi merah padam (dalam ungkapan
Al-Qur’an, muswaddan), pucat pasih, atau berseri-seri (musfirah),
karena ada peristiwa emosional yang dialaminya ketika itu. Hanya saja, ungkapan
yang sering digunakan oleh masyarakat sehari-hari untuk memaknai emosi
seringkali terbatas pada sikap dan prilaku marah saja. Padahal, cakupan emosi
itu amatlah luas, tidak hanya terbatas pada sikap dan prilaku marah.[3]
2.
Pengutipan Ayat Al-Qur’an
a.
Penulisan kata Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia yang digunakan adalah
seperti ini: Al-Qur’an.
b.
Kutipan langsung berupa ayat Al-Qur’an berikut terjemahnya (bukan penggalan yang
dirangkaikan dengan kalimat) dibuat satu spasi meskipun kurang dari lima baris.
c.
Pengutipan
ayat harus utuh satu ayat, kecuali sangat terpaksa karena terlalu panjang dan
tidak berkorelasi sama sekali dengan pembahasan maka boleh dipotong di awal
atau di akhir (tidak di tengah), dengan didahului tiga buah titik dan spasi dan diakhiri
dengan tiga tanda titik ditambah dengan satu tanda titik penutup kalimat. Hal yang sama berlaku untuk
terjemahnya. Contoh:
{... الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ...}
[المائدة: 3]
… Pada hari ini
telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu,
dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.... (Al-Maidah/5: 3)
d.
Pengutipan ayat selalu disertai dengan penyebutan nama surat,
no surat, dan no ayat di dalam bahasan, bukan di footnote dan bukan di akhir
terjemahan. Lihat contoh-contoh di bawah
ini.
Contoh 1, kutipan ayat pada naskah yang
berbahasa Indonesia
Rasulullah, Muhammad shallallāhu
‘alaihi wasallam, diutus oleh Allah mengemban risalah di muka bumi ini
dalam rangka menyebarkan kedamaian dan kasih sayang bagi seluruh alam (raẖmatan
lil ‘ālamīn), bukan menebar teror, permusuhan, dan ketakutan. Hal ini telah
ditegaskan dalam Surah Al-Anbiya’/21: 107 sebagai berikut,
وَمَاأَرْسَلْنَاكَإِلَّارَحْمَةًلِلْعَالَمِينَ
Dan Kami tidak mengutus engkau
(Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.
Contoh 2, kutipan ayat pada naskah yang
berbahasa Inggris:
In Islam, the woman is accorded a
high position which she was not accorded inany of the previous religions and
which no nation will accord her but Islam. This is because, the honour that
Islam conferred on mankind is shared by both man and woman on equal basis. Mankind
are equal before rules of Allah in this world as they will be equal as regards
His reward and recompense on the Last Day. Allah says in Al-Israa’/17: 70:
وَلَقَدْكَرَّمْنَابَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّوَالْبَحْرِوَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍمِمَّنْ خَلَقْنَاتَفْضِيلًا
Verily We have honoured the children of Adam. We carry
them on the land and the sea, and have made provision of good things for them,
and have preferred them above many of those whom We created with a marked
preferment.
Contoh 3, kutipan ayat pada naskah yang
berbahasa Arab
والعلم في التراث الإسلامي
يرادف المعرفة، وفي القرآن الكريم {فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَق وَلَاتَعْجَل بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْل أَن يُقْضَى إِلَيْك وَحْيُه وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا [طه: 114] والعلم هنا أي
المعرفة.
e. Setiap pengutipan ayat harus menyertakan empat hal: teks asli ayat,
terjemahan ayat kecuali tesis berbahasa Arab, kutipan pendapat ulama/ sarjana/
ahli, dan ungkapan penulis tentang relevansi ayat dengan topik yang sedang
dibahas.
f.
Terjemahan Al-Qur’an diambil dari Al-Qur’an dan
Terjemahnya terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia, edisi terbaru,
dengan jarak satu spasi, tanpa diberi kata ‘artinya’, tetapi ditulis dengan italic.
g. Pengutipan ayat dalam jumlah banyak secara langsung dan berturut-turut
tidak diperkenankan, apalagi tanpa disertai penjelasan apa pun sehingga
terlihat seperti kliping ayat.
h. Pengutipan ayat lebih dari dua secara langsung dan berturut-turut tidak
diperbolehkan kecuali untuk ayat-ayat pendek.
i.
Dalam kondisi di mana ada banyak ayat yang penting untuk
dikutip, maka kutiplah satu ayat secara langsung dengan prosedur sebagaimana di
atas, kemudian ayat-ayat lainnya cukup dijelaskan di footnote hanya dengan
menuliskan nama surat, no surat, dan no ayatnya.
3. Pengutipan hadis
a. Kutipan langsung berupa اadis berikut terjemahnya (bukan penggalan yang dirangkaikan
dengan kalimat) dibuat satu spasi meskipun kurang dari lima baris.
b.
Kutipan
dari hadis harus diambil dari kitab-kitab hadis langsung, dan harus dapat
dipastikan bukan hadis palsu atau munkar atau yang sejenis itu.
c.
Setiap
hadis yang dikutip harus dicantumkan minimal perawi pertama dan terakhirnya,
seperti riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah. Sangat dianjurkan untuk menyebutkan nomor hadis dan
babnya.
d.
Kutipan hadis diberi harakat (syakal) lengkap dari sanad (jika
disertakan), matan, dan rawinya, serta diberi terjemah yang benar, kecuali pada
naskah yang ditulis dalam Bahasa Arab tanpa terjemah.
e.
Pengutipan hadis selalu disertai dengan penyebutan HR (Hadis
Riwayat) kemudian beri tanda footnote untuk menyebutkan sumber referensi secara
lengkap.
f. Nomor kutipan untuk catatan kaki
langsung diletakkan di akhir hadis, bukan di akhir terjemah, kecuali apabila
terjemah itu juga merupakan rangkaian kutipan dari kitab hadis yang ada
terjemahnya. Lihatlah contoh-contoh di bawah ini:
Kutipan Hadis dalam
naskah berbahasa Indonesia:
عَنْ ابْن عُمَرَرَضِي اللَّه عَنْهمَا َقَالَ قَال رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّم بُنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِأَن لَاإِلَه إِلَّااللَّه وَأَن مُحَمَّدًارَسُولُ اللَّه وَإِقَام الصَّلَاةِوَإِيتَاءِالزَّكَاةِوَالْحَجّ وَصَوْم رَمَضَانَ [4]
Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah shallallāhu 'alaihi wasallam bersabda:
"Islam dibangun di atas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain
Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan
zakat, haji dan puasa Ramadlan”. (HR. Al-Bukhāri dan
Muslim dari Ibnu Umar).
Kutipan hadis dalam naskah berbahasa Arab:
وقد قَرَّرَ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم في خطبة
الوداع، التي كانت
بمنزلة تقرير شامل لحقوق الإنسان، حين قال صلى الله عليه وسلم:"...فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ
يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ
تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ...".[5] حيث أكَّدت هذه الخطبة النبويَّة جملة
من الحقوق؛ أهمُّها: حرمة الدماء، والأموال، والأعراض وغيرها.
g. Setiap pengutipan hadis harus menyertakan tiga hal: teks asli hadis,
terjemahan hadis kecuali proposal, tesis, disertasi berbahasa Arab dan ungkapan
penulis tentang relevansi hadis dengan topik yang sedang dibahas.
h. Pengutipan hadis dalam jumlah banyak secara langsung dan berturut-turut
tidak diperkenankan, apalagi tanpa disertai penjelasan apa pun sehingga
terlihat seperti kliping hadis.
i.
Dalam kondisi di mana ada banyak hadis yang penting untuk
dikutip, maka kutiplah satu hadis secara
langsung dengan prosedur sebagaimana di atas, kemudian hadis-hadis lainnya
cukup di footnote dengan penjelasan: Hadis senada dapat dijumpai dalam riwayat
x pada kitab y lalu sebutkan sumber referensi sebagaimana aturan penulisan
catatan kaki.
4. Pengutipan Buku
a. Buku yang dikutip adalah buku ilmiah sesuai dengan tema yang dibahas dan
ditulis oleh pakar (expert) serta diterbitkan oleh penerbit terpercaya,
bukan buku populer atau buku sejenis mujarrobat yang dijual di tepi-tepi
jalan, kecuali apabila buku sejenis itu yang menjadi obyek penelitian.
b. Buku yang tidak ada pengarang dan judulnya tidak layak untuk dikutip,
kecuali kondisi yang sangat khusus seperti pada catatan harian atau inkunabula
(buku yang sangat langka)
5. Pengutipan Jurnal, Majalah, dan Koran
Hasil-hasil penelitian
pada umumnya dipublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah. Mengutip dari jurnal
tentang hasil-hasil penelitian mutakhir sangat dianjurkan. Cara membuat catatan
kaki terhadap sumber dari jurnal adalah dengan mencantumkan penulisnya, judul
tulisan/penelitian dalam dua tanda kutip, nama jurnal dianggap sama dengan
judul buku, edisi, volume, impresum, dan halaman yang jelas.
6. Pengutipan dari Internet
Kutipan dari laman website
harus dapat dipastikan kebenaran dan keakuratan informasi atau materi yang akan
dikutip, bukan ‘sampah’ atau informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
7. Kutipan dari Sumber Lain-lain
Yang dimaksud kutipan
dari sumber lain-lain adalah informasi yang dikutip dari non-book materials
(materi bukan buku) seperti mikrofis, film, liputan khusus, hasil wawancara,
dsb.
C.
Catatan Kaki
1. Isi
dalam catatan kaki tidak hanya berisi sumber pengambilan data/informasi
melainkan dapat juga berupa komentar persetujuan dan/atau ketidaksetujuan
penulis dan tambahan informasi yang relevan yang jika diuraikan dalam teks akan
mengganggu konsentrasi pembahasan. Oleh sebab itu, dalam satu nomor catatan
kaki dapat berisi banyak uraian dan rujukan/sumber. Catatan kaki versi demikian
sangat dianjurkan.
2.
Semua
kutipan menggunakan catatan kaki (footnote), bukan endnote atau innote(bodynote).
3.
Nomor
catatan kaki menggunakan angka Arab (1, 2, 3, … dst.) dengan posisi naik
sedikit (sistem otomatis dari Microsoft Office) dan posisi masuk sebagaimana
layaknya sebuah paragraf untuk baris pertama, sedangkan baris berikutnya
kembali ke batas margin naskah.
4.
Nomor
catatan kaki dimulai dari angka satu pada setiap bab.
5.
Penunjukan sumber dan/atau halaman pada catatan kaki tidak
diperbolehkan menggunakan singkatan ibid, op.cit. atau loc.cit melainkan harus
ditulis lengkap atau sebagian (asal konsisten) dan dengan mencantumkan nomor
halaman yang ditunjuk.
6.
Catatan
Kaki dari Buku
a.
Buku
yang ditulis oleh dua orang pengarang, nama keduanya dicantumkan dengan
menggunakan kata sambung dan (naskah bahasa asing, menyesuaikan),
misalnya: Marah Rusli dan Arifin Halim
b.
Buku
yang ditulis oleh lebih dari dua orang maka hanya penulis pertama yang
dicantumkan lalu ditambahkan kata: et.al. (singkatan dari et alii,
dan kawan-kawan), didahului tanda koma dan ditulis dengan tulisan miring(italic).
Contoh: Marah Rusli, et.al.,
(judul buku dst.)
c.
Buku
yang ditulis oleh lembaga (korporat), nama lembaganya yang ditulis sebagai
penanggung jawab (penulis, pengarang). Contoh: Kementerian Pendidikan Nasional, (judul buku dst.)
d.
Apabila buku yang dikutip tidak mencantumkan pengarang, baik perorangan
maupun kelembagaan, tetapi mencantumkan editornya mala editor itu yang
dicantumkan dengan menambahkan tulisan: (ed.), singkatan dari editor di antara
dua tanda kurung. Contoh: Abdul Aziz Dahlan (ed.), (judul buku dst.)
e. Cara membuat catatan kaki terhadap
buku yang tidak memiliki salah satu atau lebih dari unsur identitas buku adalah
sebagai berikut:
a.
Buku yang sama sekali tak diketahui penulisnya (termasuk editornya) maka
cukup judulnya yang dicantumkan: Contoh: Dongeng Zaman Purbakala,
(tempat terbit dst.)
b.
Buku yang tidak mencantumkan tempat terbit, penerbit, atau tahun terbit,
cukup diberi catatan tentang hal itu: t.tp.t (tanpa tempat terbit), t.p. (tanpa
penerbit), t.th.t. (tanpa tahun terbit).
c.
Buku yang tidak
mencantumkan cetakan atau edisinya, diabaikan saja. Akan tetapi, buku-buku yang
diterbitkan dalam berbagai edisi sangat penting mencantumkan edisinya jika
disebutkan dengan jelas dalam terbitan.
d.
Buku
yang tidak ada pengarang dan judulnya tidak layak untuk dikutip, kecuali
kondisi yang sangat khusus seperti pada catatan harian atau inkunabula
(buku yang sangat langka)
f. Catatan Kaki untuk Jurnal, Majalah, dan
Koran
a.
Cara
membuat catatan kaki terhadap sumber dari jurnal adalah dengan mencantumkan
penulisnya, judul tulisan/penelitian dalam dua tanda kutip, nama jurnal
dianggap sama dengan judul buku, edisi, volume, impresum, dan halaman yang
jelas.
b.
Cara
membuat catatan kaki untuk kutipan dari majalah dan koran kurang lebih sama
dengan jurnal, kecuali tambahan kolom dan tanggal edisi untuk koran. Mengutip
dari majalah populer dan atau koran tidak dianjurkan, kecuali sangat perlu
karena menyentuh substansi penelitian seecara langsung.
g.
Catatan Kaki untuk Internet
Kutipan dari internet harus memuat alamatnya dengan jelas, penanggungjawabnya
(pengarang, penulis), judul (jika ada), dan waktu aksesnya (tanggal dan jam),
karena laman di website bisa sewaktu-waktu diedit bahkan dihapus oleh
pemiliknya.
i. Catatan Kaki untuk Sumber Lain-lain
Pada
dasarnya semua informasi yang dikutip harus memuat sumbernya (orang atau
lembaga yang bertanggung jawab), judul, impresum (catatan tentang penerbit),
kolasi (catatan tambahan dalam sebuah informasi seperti dimensi untuk mikrofis,
durasi untuk filem atau animasi, dan tanggal untuk peliputan atau wawancara
dilakukan).
D.
Teknik Penulisan Daftar Pustaka
1.
Cara
penulisan nama.
a.
Secara
umum daftar pustaka disusun secara alfabet berdasarkan nama akhir
penulis setiap buku. Data pustaka diketik dari margin kiri; jika lebih dari
satu baris, maka baris kedua dan seterusnya diketik satu spasi dengan jarak 1,2
cm dari margin kiri. Gelar dan titel akademik tidak harus dicantumkan, baik
dalam kepustakaan maupun dalam catatan kaki. Contoh:
Agustian, Ary Ginanjar, ………………...……
Gunawan, Adi W., …………………..……….
Al‐Syafi’iy,
Muhammad bin Idris, …………..
Al‐Zuhayliy,
Wahbah, ……………………...
b.
Nama penulis yang lebih dari satu kata, ditulis nama
akhirnya diikuti dengan tanda koma, kemudian nama depan yang diikuti nama
tengah dan seterusnya. Contoh: Nama: Ary
Ginanjar Agustian, ditulis: Agustian, Ary Ginanjar. Nama: Adi W. Gunawan,
ditulis, Gunawan, Adi W.
c.
Nama
penulis yang menggunakan Alif lam ma’rifah (al‐),
maka
“al” pada nama akhirnya tidak dihitung, yang dihitung adalah huruf sesudahnya,
contoh: nama Muhammad ibn Idris al‐Syafi’iy
diletakkan dalam kelompok huruf S dan ditulis: Al‐Syafi’iy,
Muhammad ibn Idris.
d.
Nama penulis yang menggunakan singkatan, ditulis nama
akhir yang diikuti tanda koma, kemudian diikuti dengan nama depan lalu nama
berikutnya. Contoh: Nama:
William D. Ross Jr, ditulis: Ross, W. D. Jr.
2. Referensi berupa buku.
Unsur-unsur
yang harus dimuat adalah:
a.
Nama
penulis yang disesuaikan dengan sistem penulisan katalog dalam Perpustakaan.
b.
Judul
buku (dengan huruf italic) sebagaimana yang tercantum pada sampul buku atau
pada halaman judul buku, kemudian diikuti dengan jilidnya (kalau ada).
c.
Data
penerbitan, yaitu cetakan atau edisi, tempat penerbit, nama penerbit dan tahun
terbitnya. Jika data penerbitan tidak ada atau salah satu datanya tidak ada,
maka digunakan singkatan berikut:
[t.d.] jika sama sekali tidak ada data
yang tercantum;
[t.t.] jika tempat penerbitan tidak ada;
[t.p.] jika nama penerbit tidak ada;
[t.th.] jika tahun penerbitan tidak ada.
3. Referensi dari surat kabar atau majalah.
Unsur-unsur yang harus dimuat adalah:
a.
Nama
Pengarang (jika ada);
b.
Untuk
artikel yang tidak disertai nama pengarang (anonim) maka dicantumkan
Judul Artikel dalam tanda kutip, yang diikuti dengan keterangan dalam kurung
siku ([]) tentang jenis tulisan seperti berita atau tajuk;
c.
Nama
Surat Kabar/Majalah (dengan huruf italic); dan
d.
Data
Penerbitan, yakni: nomor, bulan dan tahun, kemudian halaman‐halaman
di mana artikel itu dimuat.
Contoh:
Suryohadiprojo, Sayidman. “Tantangan
Mengatasi Berbagai Kesenjangan.” Republika,
No. 342/II, 21 Desember 1994, h. 6‐8
“PWI Berlakukan Aturan Baru.” [Berita]. Republika,
No. 346/II, 28 Desember 1994, h. 16.
Sanusi, Bachrawi. “Ketimpangan
Pertumbuhan Ekonomi.” Panji Masyarakat, No. 808, 1‐10
Nopember 1994, h. 30‐31 dan 45.
4. Artikel dan Ensiklopedia. Unsur-unsur yang harus ada adalah:
a.
Nama
Penyusun Artikel,
b.
Judul
Artikel dalam tanda kutip,
c.
Nama
Editor Ensiklopedia (kalau ada),
d.
Judul
Ensiklopedia (dengan huruf italic),
e.
Jilid,
f.
Data
Penerbitan, dan
g.
Halaman
yang memuat artikel itu.
Contoh:
Edgel, Beatrice. “Conception.” Dalam
James Hastings (ed.) Encyclopedia of Religion
and Ethics. Jilid 3. New
York: Charles Schribner’s Son, 1979, h. 796‐797.
5.
Referensi Perundang-undangan.
Penerbitan
yang dapat dijadikan sebagai referensi kepustakaan adalah naskah resmi yang
diterbitkan oleh lembaga pemerintahan himpunan peraturan perundang‐undangan
yang diterbitkan secara khusus. Dalam hal ini dicantumkan:
a.
Nama
Lembaga Pemerintahan yang berwenang mengeluarkan peraturan bersangkutan,
b.
Judul
undang‐undang atau peraturan dan materinya,
c.
Data
Penerbitan.
Contoh:
Republik Indonesia. Undang‐Undang
Dasar 1945.
Republik Indonesia. “Undang‐undang
RI Nomor I Tahun 1985 tentang Perubahan
atas Undang‐Undang
Nomor 15 Tahun 1969.” Dalam Undang‐Undang
Keormasan (Parpol & Golkar) 1985. Jakarta:
Dharma Bakti, t.th.
Referensi seperti tersebut dalam contoh
kedua di atas tidak dapat dipakai
terutama untuk penulisan tesis/disertasi
karena merupakan sumber sekunder.
6.
Sumber
yang tidak diterbitkan. Untuk sumber‐sumber yang
tidak diterbitkan, misalnya tesis magister, atau disertasi doktor, maka unsur‐unsur
yang perlu dicantumkan adalah:
a.
Nama
Penyusun,
b.
Judul
(dalam tanda petik), kemudian
c.
Keterangan
menganai disertasi, tempat dipertahankannya, dan tahunnya.
Contoh:
Halim, H. M. Arief. “Konsep Metode
Dakwah dalam Al‐Qur’an.” Tesis. Ujung Pandang: Program
Pascasarjana IAIN Alauddin, 1993.
Salim, Abdul Muin. “Konsepsi Kekuasaan
Politik dalam Al‐Qur’an.” Disertasi. Jakarta: Fakultas
Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, 1989.
7.
Pustaka
yang disusun dua orang atau lebih.
a.
Jika
pustaka disusun oleh dua atau tiga orang, maka semua nama pengarang disebutkan
secara lengkap, kecuali nama penyusun yang pertama disebut sesuai ketentuan di
atas.
b.
Nama
penyusun kedua dan ketiga ditulis seperti biasa. Jika penyusun lebih dari tiga
orang, maka hanya nama penyusun pertama saja yang disebutkan sesuai ketentuan
di atas, diikuti oleh istilah et al. (kata et bukan singkatan,
jadi tidak pakai titik, sedang al. adalah singkatan dari alii).
Arti istilah et alii adalah “dan kawan‐kawan.”
Contoh:
Al‐Sayutiy, Jalal
al‐Din ibn ‘Abd al‐Rahman
ibn Abi Bakr, dan Jalal al‐Din Muhammad ibn
Ahmad al‐Mahalliy. Tafsir al‐Qur’an
al‐‘Azim. Juz I. Beirut:
Dar al‐Fikr, 1401 H/1981 M.
Benjamin, Roger W., et al. Patterns
of Political Development: Japan, India, Israel. New York: David McKay,
1972.
Sumber kedua di atas (Benjamin, Roger
W., et al.) disusun oleh empat orang. Tiga penulis lainnya adalah Allan
Adrian, Richard N. Blue, Stephen Coleman, yang telah diwakili oleh kata et
al.
8. Buku Terjemahan. Unsur‐unsur
yang perlu dicantumkan adalah:
a.
Nama
Pengarang Buku Asli,
b.
Judul
Buku Asli (Italic), diikuti kata‐kata:
diterjemahkan oleh, yang langsung diikuti oleh Nama Penerjemah, kemudian
diikuti dengan kalimat: dengan judul, yang langsung diikuti oleh judul terjemahan
(italic), dan
c.
Data
Penerbitan.
Kalau
buku terjemahan itu tidak diketahui judul aslinya, maka setelah nama pengarang,
disebutkan
judul terjemahannya, diikuti kata‐kata:
diterjemahkan oleh, lalu nama penerjemah, tanpa menyebutkan lagi judul
terjemahannya, karena telah disebut sebelumnya.
Contoh:
Al‐Zuhayliy,
Wahbah. Al‐Qur’an al‐Karim,
Bunyatuh al‐Tasyri’iyyah wa Khasa’isuh al‐Hadariyyah. Diterjemahkan
oleh Mohammad Lukman Hakiem dan Muhammad Fuad Hariri dengan judul Al‐Qur’an:
[1] Alif Batasa, Emosi
dalam Kehidupan Manusia, (Jakarta: Institut PTIQ, 2011), cet. 5, hal. 123.
[3] Jim Hakha, Mencermati
Emosi-emosi yang Dialami Umat Manusia: Sebuah Telaah terhadap Emosi Masyarakat
Terasing di Nusantara, (Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Suku Terasing, 2011),
hal. 456.
[4] Abu Abdillah Al-Bukhari,
Shahih Al-Bukhari, (Lebanon: Dar al-Ilm, t.t.), juz 1, hal. 11, no.hadis
7, bab Buniya al-Islam ‘Ala Khams; Muslim Ibn Al-Hajjaj, Shahih
Muslim, (Beirut: Dar al-Fikr, 1420H), juz 1, hal.103, no.hadis 21, bab Bayan
Arkan al-Islam.
(Catatan kaki untuk
Bahasa Arab)
3) أبوعبد
الله البخاري، صحيح البخاري، (لبنان: دار العلم، بلا سنة)، الجزء الأول، ص.
11، رقم الحديث 7، باب بني الإسلام على خمس؛ مسلم ابن الحجاج، صحيح مسلم،
(بيروت: دار الفكر، 1420ه)، رقم الحديث 21، باب بيان أركان الإسلام .
[5]البخاري عن أبي بكرة:
كتاب الحج، باب الخطبة أيام منى (1654)، ومسلم: كتاب القسامة والمحاربين والقصاص
والديات، باب تغليظ تحريم الدماء والأعراض والأموال(1679).
0 komentar:
Post a Comment