Blogroll

mustaqim

Popular Post

Home » » Panduan Penulisan Skripsi

Panduan Penulisan Skripsi

Written By Unknown on Sunday, October 13, 2013 | 2:00 PM


a.    naskah dapat dimasukkan ke dalam teks batang tubuh disertasi.
b.    Gambar yang lebih besar dari itu sebaiknya dimasukkan dalam lampiran.
c.    Setiap gambar dalam naskah disertasi diberi nomor. Nomor gambar terdiri atas dua angka yang dipisahkan oleh sebuah titik. Angka pertama yang ditulis dengan angka Romawi menunjukkan nomor bab tempat gambar tersebut dimuat, sedangkan angka kedua yang ditulis dengan angka Arab menunjukkan nomor urut gambar dalam bab.
d.   Setiap gambar di beri judul atau nama gambar yang ditulis dengan huruf kecil, kecuali huruf pertama kata pertama yang ditulis dengan huruf kapital. Baris-baris judul gambar dipisahkan oleh jarak satu spasi.
e.    Potret hitam putih dan potret warna yang dicetak pada kertas mengkilat dapat diterima. Potret ditempatkan pada kertas naskah dengan lem yang tidak mudah terlepas. Potret dianggap gambar, karena itu diberi nomor dan judul seperti halnya gambar. Potret dapat pula dipindai (di scan).
f.     Gambar yang dikutip dari sumber lain dijelaskan dengan mencantumkan nama penulis dan tahun atau nomor urut pustaka di daftar pustaka belakang atau di bawah judul.

2.    Tabel
a.    Tabel dibuat pada kertas naskah. Huruf dan angka tabel harus dicetak (tidak ditulis tangan). Kolom-kolom tabel disusun sedemikian rupa sehingga tabel mudah dibaca. Suatu angka dengan angka di bawah atau angka di atasnya berjarak satu spasi. Hal penting adalah agar tabel mudah dibaca.
b.    Seperti pada gambar, tabel juga mempunyai garis batas yang pada umumnya berupa garis semu. Tabel diletakkan pada halaman naskah sedemikian rupa sehingga garis batas tidak melampaui batas kertas yang boleh dicetak dan tabel terletak simetrik (centered) di dalamnya.
c.    Kolom tabel dapat diletakkan sejajar dengan lebar kertas atau sejajar dengan panjang kertas. Dalam hal terakhir ini sebaiknya seluruh halaman diisi dengan tabel tanpa teks naskah. Lihat lampiran 15 pada buku pedoman ini.
d.   Tabel boleh diletakkan di tengah halaman di antara baris-baris kalimat teks tubuh utama disertasi. Dalam hal ini garis batas bawah tabel harus terletak tiga spasi diatas kalimat teratas di bawah tabel. Di atas garis batas atas tabel dituliskan nomor dan judul tabel. Jika judul tabel terdiri atas dua baris atau lebih, baris-baris tersebut dipisahkan dengan satu spasi.
e.    Baris pertama judul tabel harus terletak tiga spasi di bawah garis terakhir teks, sedangkan baris terakhir judul harus terletak dua spasi di atas garis batas atas tabel.
f.     Tabel yang memerlukan kertas yang lebih besar dari halaman naskah dapat diterima. Akan tetapi sebaiknya hanya tabel yang jika dilipat satu kali sudah mencapai ukuran halaman naskah saja yang dimasukkan dalam teks tubuh utama.
g.    Tabel yang lebih besar diletakkan pada lampiran.
h.    Pada data sekunder yang berbentuk tabel dan berasal dari satu sumber dicantumkan nama penulis dan tahun nomor urut pustaka dalam daftar pustaka di belakang atau di bawah judul tabel.
i.      Tabel yang memuat data yang dikutip dari beberapa sumber, tiap kumpulan data dari satu sumber diberi cetak atas (superskrip), dan superskrip tersebut dijelaskan pada catatan kaki di bawah tabel. Sumber tersebut dapat pula dituliskan pada satu kolom khusus pada tabel; dalam hal ini tidak diperlukan superskrip.

3.    Ralat
Naskah tesis/ disertasi yang telah dipersiapkan tidak boleh mengandung kesalahan format dan/ataupun perbaikan kesalahan. Untuk kesalahan penulisan yang baru disadari pada saat tesis/ disertasi siap digandakan, maka Halaman Ralat dapat dibuat. Ralat dapat dibuat dalam empat kolom yang berisi: No, halaman, tertulis, seharusnya.

B.  Kutipan
1.    Aturan Umum
a.    Kutipan pada dasarnya berfungsi sebagai pendukung terhadap pembahasan atau ide dari pernulis, atau kutipan ditampilkan untuk diberikan komentar, analisis, atau kritik dengan menampilkan alasan-alasannya.
b.    Kutipan hanya dibenarkan dari sumber aslinya (dari buku atau sumber pertamanya). Tidak dibenarkan mengutip pendapat dari kutipan orang lain, kecuali sangat terpaksa seperti kutipan dari buku atau sumber yang sangat langka. Pada kasus seperti ini masih dapat dibenarkan dengan keharusan mencantumkan sumber pertamanya dan yang mengutipnya.
c.    Sumber/rujukan penulisan makalah, proposal, tesis dan disertasi diharuskan bervariasi dengan menggunakan rujukan berbahasa Indonesia, Arab, dan Inggris. Usahakan menggunakan naskah berbahasa asing yang asli. Hindari penggunaan bahan terjemahan secara kerap.
d.   Kutipan dapat berupa kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Disebut kutipan langsung apabila penulis menyalin keseluruhan rangkaian kata atau kalimat tanpa mengubah susunan kata dan kalimatnya. Sedangkan kutipan tidak langsung apabila sumber menggunakan kalimat panjang dan dirasa tidak efisien lalu idenya dikutip dengan menggunakan bahasa penulis sendiri tanpa mengubah substansinya sama sekali. Untuk yang terakhir ini, penulis harus cermat dalam menggunakan bahasa sendiri agar ide dari sumber aslinya tidak kabur, menyimpang, atau keluar dari konteks sebenarnya.
e.    Kutipan dari sumber yang sama tidak diperkenankan berturut-turut sampai tiga kali dalam satu halaman.Sedapat mungkin kutipan sesuai dengan aslinya, kecuali bentuk dan ukuran font-nya. Kutipan dari bahasa yang berbeda dengan naskah tesis/disertasi harus diterjemahkan ke dalam bahasa yang sama dengan naskah.
f.     Kutipan langsung yang kurang dari lima baris dalam naskah dimasukkan ke dalam rangkaian kalimat dan diantarai dua tanda kutip (“…”). Misalnya:
Ungkapan emosional pada diri manusia dapat dilihat dari perubahan-perubahan yang terjadi antara lain pada raut muka. Alif Batasa menulis, “Tidak jarang dijumpai seseorang wajahnya berubah menjadi merah padam (dalam ungkapan Al-Qur’an, muswaddan), pucat pasih, atau berseri-seri (musfirah), karena ada peristiwa emosional yang dialaminya ketika itu.”[1] Sementara itu, berbagai emosi tak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia sehari-hari, namun banyak orang mengira bahwa emosi itu identik dengan marah, padahal sesungguhnya tidak demikian.

أثر الإرهاب كما قاله عبد الله بن محمد بن أحمد الطيار، الأستاذ بجامعة القصيم ، "إن لكل زرع حصادا، والغراس الطيب يخرج نباته بإذن ربه، والذي خبث لا يخرج إلا نكدا، ومن يحرث بمحاريث الطيش، ويبذر الفتنة، ويرويها بالعنف، سوف يتجرع غصة الشوك في حلقه، وسوف يكتوي بناره".[2]

g.    Kutipan langsung yang mencapai lima baris atau lebih maka dibuat terpisah tanpa tanda kutip dan dengan spasi satu. Misalnya:
Sajim Hakha secara rinci menulis:
Suatu hal niscaya dalam kehidupan umat manusia adalah fakta tentang sikap dan prilaku sehari-hari yang mencerminkan perasaan seperti rasa senang, sedih, marah, jengkel, muak, dsb. Tidak jarang dijumpai seseorang wajahnya berubah menjadi merah padam (dalam ungkapan Al-Qur’an, muswaddan), pucat pasih, atau berseri-seri (musfirah), karena ada peristiwa emosional yang dialaminya ketika itu. Hanya saja, ungkapan yang sering digunakan oleh masyarakat sehari-hari untuk memaknai emosi seringkali terbatas pada sikap dan prilaku marah saja. Padahal, cakupan emosi itu amatlah luas, tidak hanya terbatas pada sikap dan prilaku marah.[3]
2.    Pengutipan Ayat Al-Qur’an
a.    Penulisan kata Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia yang digunakan adalah seperti ini: Al-Qur’an.
b.    Kutipan langsung berupa ayat Al-Qur’an berikut terjemahnya (bukan penggalan yang dirangkaikan dengan kalimat) dibuat satu spasi meskipun kurang dari lima baris.
c.    Pengutipan ayat harus utuh satu ayat, kecuali sangat terpaksa karena terlalu panjang dan tidak berkorelasi sama sekali dengan pembahasan maka boleh dipotong di awal atau di akhir (tidak di tengah), dengan didahului tiga buah titik dan spasi dan diakhiri dengan tiga tanda titik ditambah dengan satu tanda titik penutup kalimat. Hal yang sama berlaku untuk terjemahnya. Contoh:

{... الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ...} [المائدة: 3]
… Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.... (Al-Maidah/5: 3)

d.   Pengutipan ayat selalu disertai dengan penyebutan nama surat, no surat, dan no ayat di dalam bahasan, bukan di footnote dan bukan di akhir terjemahan.  Lihat contoh-contoh di bawah ini.
Contoh 1, kutipan ayat pada naskah yang berbahasa Indonesia     
Rasulullah, Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam, diutus oleh Allah mengemban risalah di muka bumi ini dalam rangka menyebarkan kedamaian dan kasih sayang bagi seluruh alam (raẖmatan lil ‘ālamīn), bukan menebar teror, permusuhan, dan ketakutan. Hal ini telah ditegaskan dalam Surah Al-Anbiya’/21: 107 sebagai berikut,

وَمَاأَرْسَلْنَاكَإِلَّارَحْمَةًلِلْعَالَمِينَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (men­jadi) rahmat bagi seluruh alam.

Contoh 2, kutipan ayat pada naskah yang berbahasa Inggris:
In Islam, the woman is accorded a high position which she was not accorded inany of the previous religions and which no nation will accord her but Islam. This is because, the honour that Islam conferred on mankind is shared by both man and woman on equal basis. Mankind are equal before rules of Allah in this world as they will be equal as regards His reward and recompense on the Last Day. Allah says in Al-Israa’/17: 70:

وَلَقَدْكَرَّمْنَابَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّوَالْبَحْرِوَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍمِمَّنْ خَلَقْنَاتَفْضِيلًا

Verily We have honoured the children of Adam. We carry them on the land and the sea, and have made provision of good things for them, and have preferred them above many of those whom We created with a marked preferment.

Contoh 3, kutipan ayat pada naskah yang berbahasa Arab
والعلم في التراث الإسلامي يرادف المعرفة، وفي القرآن الكريم {فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَق وَلَاتَعْجَل بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْل أَن يُقْضَى إِلَيْك وَحْيُه وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا [طه: 114] والعلم هنا أي المعرفة.

e.    Setiap pengutipan ayat harus menyertakan empat hal: teks asli ayat, terjemahan ayat kecuali tesis berbahasa Arab, kutipan pendapat ulama/ sarjana/ ahli, dan ungkapan penulis tentang relevansi ayat dengan topik yang sedang dibahas.
f.     Terjemahan Al-Qur’an diambil dari Al-Qur’an dan Terjemahnya terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia, edisi terbaru, dengan jarak satu spasi, tanpa diberi kata ‘artinya’, tetapi ditulis dengan italic.
g.    Pengutipan ayat dalam jumlah banyak secara langsung dan berturut-turut tidak diperkenankan, apalagi tanpa disertai penjelasan apa pun sehingga terlihat seperti kliping ayat.
h.    Pengutipan ayat lebih dari dua secara langsung dan berturut-turut tidak diperbolehkan kecuali untuk ayat-ayat pendek.
i.      Dalam kondisi di mana ada banyak ayat yang penting untuk dikutip, maka kutiplah satu ayat secara langsung dengan prosedur sebagaimana di atas, kemudian ayat-ayat lainnya cukup dijelaskan di footnote hanya dengan menuliskan nama surat, no surat, dan no ayatnya.

3.    Pengutipan hadis
a.    Kutipan langsung berupa اadis berikut terjemahnya (bukan penggalan yang dirangkaikan dengan kalimat) dibuat satu spasi meskipun kurang dari lima baris.
b.    Kutipan dari hadis harus diambil dari kitab-kitab hadis langsung, dan harus dapat dipastikan bukan hadis palsu atau munkar atau yang sejenis itu.
c.    Setiap hadis yang dikutip harus dicantumkan minimal perawi pertama dan terakhirnya, seperti riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah. Sangat dianjurkan untuk menyebutkan nomor hadis dan babnya.
d.   Kutipan hadis diberi harakat (syakal) lengkap dari sanad (jika disertakan), matan, dan rawinya, serta diberi terjemah yang benar, kecuali pada naskah yang ditulis dalam Bahasa Arab tanpa terjemah.
e.    Pengutipan hadis selalu disertai dengan penyebutan HR (Hadis Riwayat) kemudian beri tanda footnote untuk menyebutkan sumber referensi secara lengkap.
f.     Nomor kutipan untuk catatan kaki langsung diletakkan di akhir hadis, bukan di akhir terjemah, kecuali apabila terjemah itu juga merupakan rangkaian kutipan dari kitab hadis yang ada terjemahnya. Lihatlah contoh-contoh di bawah ini:

Kutipan Hadis dalam naskah berbahasa Indonesia:
عَنْ ابْن عُمَرَرَضِي اللَّه عَنْهمَا َقَالَ قَال رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّم بُنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِأَن لَاإِلَه إِلَّااللَّه وَأَن مُحَمَّدًارَسُولُ اللَّه وَإِقَام الصَّلَاةِوَإِيتَاءِالزَّكَاةِوَالْحَجّ وَصَوْم رَمَضَانَ [4]
Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah shallallāhu 'alaihi wasallam ber­sabda: "Islam dibangun di atas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadlan”. (HR. Al-Bukhāri dan Muslim dari Ibnu Umar).

Kutipan hadis dalam naskah berbahasa Arab:

وقد قَرَّرَ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم في خطبة الوداع، التي كانت بمنزلة تقرير شامل لحقوق الإنسان، حين قال صلى الله عليه وسلم:"...فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ...".[5] حيث أكَّدت هذه الخطبة النبويَّة جملة من الحقوق؛ أهمُّها: حرمة الدماء، والأموال، والأعراض وغيرها.

g.    Setiap pengutipan hadis harus menyertakan tiga hal: teks asli hadis, terjemahan hadis kecuali proposal, tesis, disertasi berbahasa Arab dan ungkapan penulis tentang relevansi hadis dengan topik yang sedang dibahas.
h.    Pengutipan hadis dalam jumlah banyak secara langsung dan berturut-turut tidak diperkenankan, apalagi tanpa disertai penjelasan apa pun sehingga terlihat seperti kliping hadis.
i.      Dalam kondisi di mana ada banyak hadis yang penting untuk dikutip, maka kutiplah satu hadis  secara langsung dengan prosedur sebagaimana di atas, kemudian hadis-hadis lainnya cukup di footnote dengan penjelasan: Hadis senada dapat dijumpai dalam riwayat x pada kitab y lalu sebutkan sumber referensi sebagaimana aturan penulisan catatan kaki.
4.    Pengutipan Buku
a.    Buku yang dikutip adalah buku ilmiah sesuai dengan tema yang dibahas dan ditulis oleh pakar (expert) serta diterbitkan oleh penerbit terpercaya, bukan buku populer atau buku sejenis mujarrobat yang dijual di tepi-tepi jalan, kecuali apabila buku sejenis itu yang menjadi obyek penelitian.
b.    Buku yang tidak ada pengarang dan judulnya tidak layak untuk dikutip, kecuali kondisi yang sangat khusus seperti pada catatan harian atau inkunabula (buku yang sangat langka)
5.    Pengutipan  Jurnal, Majalah, dan Koran
Hasil-hasil penelitian pada umumnya dipublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah. Mengutip dari jurnal tentang hasil-hasil penelitian mutakhir sangat dianjurkan. Cara membuat catatan kaki terhadap sumber dari jurnal adalah dengan mencantumkan penulisnya, judul tulisan/penelitian dalam dua tanda kutip, nama jurnal dianggap sama dengan judul buku, edisi, volume, impresum, dan halaman yang jelas.
6.      Pengutipan dari Internet
Kutipan dari laman website harus dapat dipastikan kebenaran dan keakuratan informasi atau materi yang akan dikutip, bukan ‘sampah’ atau informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
7.      Kutipan dari Sumber Lain-lain
Yang dimaksud kutipan dari sumber lain-lain adalah informasi yang dikutip dari non-book materials (materi bukan buku) seperti mikrofis, film, liputan khusus, hasil wawancara, dsb.


C.  Catatan Kaki
1.    Isi dalam catatan kaki tidak hanya berisi sumber pengambilan data/informasi melainkan dapat juga berupa komentar persetujuan dan/atau ketidaksetujuan penulis dan tambahan informasi yang relevan yang jika diuraikan dalam teks akan mengganggu konsentrasi pembahasan. Oleh sebab itu, dalam satu nomor catatan kaki dapat berisi banyak uraian dan rujukan/sumber. Catatan kaki versi demikian sangat dianjurkan.
2.    Semua kutipan menggunakan catatan kaki (footnote), bukan endnote atau innote(bodynote).
3.    Nomor catatan kaki menggunakan angka Arab (1, 2, 3, … dst.) dengan posisi naik sedikit (sistem otomatis dari Microsoft Office) dan posisi masuk sebagaimana layaknya sebuah paragraf untuk baris pertama, sedangkan baris berikutnya kembali ke batas margin naskah.
4.    Nomor catatan kaki dimulai dari angka satu pada setiap bab.
5.    Penunjukan sumber dan/atau halaman pada catatan kaki tidak diperbolehkan menggunakan singkatan ibid, op.cit. atau loc.cit melainkan harus ditulis lengkap atau sebagian (asal konsisten) dan dengan mencantumkan nomor halaman yang ditunjuk.
6.    Catatan Kaki dari Buku
a.    Buku yang ditulis oleh dua orang pengarang, nama keduanya dicantumkan dengan menggunakan kata sambung dan (naskah bahasa asing, menyesuaikan), misalnya: Marah Rusli dan Arifin Halim
b.    Buku yang ditulis oleh lebih dari dua orang maka hanya penulis pertama yang dicantumkan lalu ditambahkan kata: et.al. (singkatan dari et alii, dan kawan-kawan), didahului tanda koma dan ditulis dengan tulisan miring(italic). Contoh: Marah Rusli, et.al., (judul buku dst.)
c.    Buku yang ditulis oleh lembaga (korporat), nama lembaganya yang ditulis sebagai penanggung jawab (penulis, pengarang). Contoh: Kementerian Pendidikan Nasional, (judul buku dst.)
d.   Apabila buku yang dikutip tidak mencantumkan pengarang, baik perorangan maupun kelembagaan, tetapi mencantumkan editornya mala editor itu yang dicantumkan dengan menambahkan tulisan: (ed.), singkatan dari editor di antara dua tanda kurung. Contoh: Abdul Aziz Dahlan (ed.), (judul buku dst.)
e.    Cara membuat catatan kaki terhadap buku yang tidak memiliki salah satu atau lebih dari unsur identitas buku adalah sebagai berikut:
a.    Buku yang sama sekali tak diketahui penulisnya (termasuk editornya) maka cukup judulnya yang dicantumkan: Contoh: Dongeng Zaman Purbakala, (tempat terbit dst.)
b.    Buku yang tidak mencantumkan tempat terbit, penerbit, atau tahun terbit, cukup diberi catatan tentang hal itu: t.tp.t (tanpa tempat terbit), t.p. (tanpa penerbit), t.th.t. (tanpa tahun terbit).
c.    Buku yang tidak mencantumkan cetakan atau edisinya, diabaikan saja. Akan tetapi, buku-buku yang diterbitkan dalam berbagai edisi sangat penting mencantumkan edisinya jika disebutkan dengan jelas dalam terbitan.
d.   Buku yang tidak ada pengarang dan judulnya tidak layak untuk dikutip, kecuali kondisi yang sangat khusus seperti pada catatan harian atau inkunabula (buku yang sangat langka)
f.     Catatan Kaki untuk Jurnal, Majalah, dan Koran
a.    Cara membuat catatan kaki terhadap sumber dari jurnal adalah dengan mencantumkan penulisnya, judul tulisan/penelitian dalam dua tanda kutip, nama jurnal dianggap sama dengan judul buku, edisi, volume, impresum, dan halaman yang jelas.
b.    Cara membuat catatan kaki untuk kutipan dari majalah dan koran kurang lebih sama dengan jurnal, kecuali tambahan kolom dan tanggal edisi untuk koran. Mengutip dari majalah populer dan atau koran tidak dianjurkan, kecuali sangat perlu karena menyentuh substansi penelitian seecara langsung.
g.    Catatan Kaki untuk Internet
Kutipan dari internet harus memuat alamatnya dengan jelas, penanggungjawab­nya (pengarang, penulis), judul (jika ada), dan waktu aksesnya (tanggal dan jam), karena laman di website bisa sewaktu-waktu diedit bahkan dihapus oleh pemiliknya.

i.   Catatan Kaki untuk Sumber Lain-lain
Pada dasarnya semua informasi yang dikutip harus memuat sumbernya (orang atau lembaga yang bertanggung jawab), judul, impresum (catatan tentang penerbit), kolasi (catatan tambahan dalam sebuah informasi seperti dimensi untuk mikrofis, durasi untuk filem atau animasi, dan tanggal untuk peliputan atau wawancara dilakukan).

D.  Teknik Penulisan Daftar Pustaka
1.    Cara penulisan nama.
a.    Secara umum daftar pustaka disusun secara alfabet berdasarkan nama akhir penulis setiap buku. Data pustaka diketik dari margin kiri; jika lebih dari satu baris, maka baris kedua dan seterusnya diketik satu spasi dengan jarak 1,2 cm dari margin kiri. Gelar dan titel akademik tidak harus dicantumkan, baik dalam kepustakaan maupun dalam catatan kaki. Contoh:
Agustian, Ary Ginanjar, ………………...……
Gunawan, Adi W., …………………..……….
AlSyafi’iy, Muhammad bin Idris, ………..
AlZuhayliy, Wahbah, ……………………...
b.    Nama penulis yang lebih dari satu kata, ditulis nama akhirnya diikuti dengan tanda koma, kemudian nama depan yang diikuti nama tengah dan seterusnya. Contoh: Nama: Ary Ginanjar Agustian, ditulis: Agustian, Ary Ginanjar. Nama: Adi W. Gunawan, ditulis, Gunawan, Adi W.
c.    Nama penulis yang menggunakan Alif lam ma’rifah (al), maka “al” pada nama akhirnya tidak dihitung, yang dihitung adalah huruf sesudahnya, contoh: nama Muhammad ibn Idris alSyafi’iy diletakkan dalam kelompok huruf S dan ditulis: AlSyafi’iy, Muhammad ibn Idris.
d.   Nama penulis yang menggunakan singkatan, ditulis nama akhir yang diikuti tanda koma, kemudian diikuti dengan nama depan lalu nama berikutnya. Contoh: Nama: William D. Ross Jr, ditulis: Ross, W. D. Jr.
2.    Referensi berupa buku.
Unsur-unsur yang harus dimuat adalah:
a.    Nama penulis yang disesuaikan dengan sistem penulisan katalog dalam Perpustakaan.
b.    Judul buku (dengan huruf italic) sebagaimana yang tercantum pada sampul buku atau pada halaman judul buku, kemudian diikuti dengan jilidnya (kalau ada).
c.    Data penerbitan, yaitu cetakan atau edisi, tempat penerbit, nama penerbit dan tahun terbitnya. Jika data penerbitan tidak ada atau salah satu datanya tidak ada, maka digunakan singkatan berikut:
[t.d.] jika sama sekali tidak ada data yang tercantum;
[t.t.] jika tempat penerbitan tidak ada;
[t.p.] jika nama penerbit tidak ada;
[t.th.] jika tahun penerbitan tidak ada.
3.    Referensi dari surat kabar atau majalah.
Unsur-unsur yang harus dimuat adalah:
a.    Nama Pengarang (jika ada);
b.    Untuk artikel yang tidak disertai nama pengarang (anonim) maka dicantumkan Judul Artikel dalam tanda kutip, yang diikuti dengan keterangan dalam kurung siku ([]) tentang jenis tulisan seperti berita atau tajuk;
c.    Nama Surat Kabar/Majalah (dengan huruf italic); dan
d.   Data Penerbitan, yakni: nomor, bulan dan tahun, kemudian halamanhalaman di mana artikel itu dimuat.
Contoh:
Suryohadiprojo, Sayidman. “Tantangan Mengatasi Berbagai  Kesenjangan.” Republika, No. 342/II, 21 Desember 1994, h. 68
“PWI Berlakukan Aturan Baru.” [Berita]. Republika, No. 346/II, 28 Desember 1994, h. 16.
Sanusi, Bachrawi. “Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi.” Panji Masyarakat, No. 808, 110 Nopember 1994, h. 3031 dan 45.
4.    Artikel dan Ensiklopedia. Unsur-unsur yang harus ada adalah:
a.    Nama Penyusun Artikel,
b.    Judul Artikel dalam tanda kutip,
c.    Nama Editor Ensiklopedia (kalau ada),
d.   Judul Ensiklopedia (dengan huruf italic),
e.    Jilid,
f.     Data Penerbitan, dan
g.    Halaman yang memuat artikel itu.
Contoh:
Edgel, Beatrice. “Conception.” Dalam James Hastings (ed.) Encyclopedia of Religion
and Ethics. Jilid 3. New York: Charles Schribner’s Son, 1979, h. 796797.
5.    Referensi Perundang-undangan.
Penerbitan yang dapat dijadikan sebagai referensi kepustakaan adalah naskah resmi yang diterbitkan oleh lembaga pemerintahan himpunan peraturan perundangundangan yang diterbitkan secara khusus. Dalam hal ini dicantumkan:
a.    Nama Lembaga Pemerintahan yang berwenang mengeluarkan peraturan bersangkutan,
b.    Judul undangundang atau peraturan dan materinya,
c.    Data Penerbitan.
Contoh:
Republik Indonesia. UndangUndang Dasar 1945.
Republik Indonesia. “Undangundang RI Nomor I Tahun 1985 tentang Perubahan
atas UndangUndang Nomor 15 Tahun 1969.” Dalam UndangUndang
Keormasan (Parpol & Golkar) 1985. Jakarta: Dharma Bakti, t.th.
Referensi seperti tersebut dalam contoh kedua di atas tidak dapat dipakai
terutama untuk penulisan tesis/disertasi karena merupakan sumber sekunder.
6.    Sumber yang tidak diterbitkan. Untuk sumbersumber yang tidak diterbitkan, misalnya tesis magister, atau disertasi doktor, maka unsurunsur yang perlu dicantumkan adalah:
a.    Nama Penyusun,
b.    Judul (dalam tanda petik), kemudian
c.    Keterangan menganai disertasi, tempat dipertahankannya, dan tahunnya.
Contoh:
Halim, H. M. Arief. “Konsep Metode Dakwah dalam AlQur’an.” Tesis. Ujung Pandang: Program Pascasarjana IAIN Alauddin, 1993.
Salim, Abdul Muin. “Konsepsi Kekuasaan Politik dalam AlQur’an.” Disertasi. Jakarta: Fakultas Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, 1989.
7.    Pustaka yang disusun dua orang atau lebih.
a.    Jika pustaka disusun oleh dua atau tiga orang, maka semua nama pengarang disebutkan secara lengkap, kecuali nama penyusun yang pertama disebut sesuai ketentuan di atas.
b.    Nama penyusun kedua dan ketiga ditulis seperti biasa. Jika penyusun lebih dari tiga orang, maka hanya nama penyusun pertama saja yang disebutkan sesuai ketentuan di atas, diikuti oleh istilah et al. (kata et bukan singkatan, jadi tidak pakai titik, sedang al. adalah singkatan dari alii). Arti istilah et alii adalah “dan kawankawan.”
Contoh:
AlSayutiy, Jalal alDin ibn ‘Abd alRahman ibn Abi Bakr, dan Jalal alDin Muhammad ibn Ahmad alMahalliy. Tafsir alQur’an al‘Azim. Juz I. Beirut: Dar alFikr, 1401 H/1981 M.
Benjamin, Roger W., et al. Patterns of Political Development: Japan, India, Israel. New York: David McKay, 1972.
Sumber kedua di atas (Benjamin, Roger W., et al.) disusun oleh empat orang. Tiga penulis lainnya adalah Allan Adrian, Richard N. Blue, Stephen Coleman, yang telah diwakili oleh kata et al.
8.    Buku Terjemahan. Unsurunsur yang perlu dicantumkan adalah:
a.    Nama Pengarang Buku Asli,
b.    Judul Buku Asli (Italic), diikuti katakata: diterjemahkan oleh, yang langsung diikuti oleh Nama Penerjemah, kemudian diikuti dengan kalimat: dengan judul, yang langsung diikuti oleh judul terjemahan (italic), dan
c.    Data Penerbitan.
Kalau buku terjemahan itu tidak diketahui judul aslinya, maka setelah nama pengarang, disebutkan 
judul terjemahannya, diikuti katakata: diterjemahkan oleh, lalu nama penerjemah, tanpa menyebutkan lagi judul terjemahannya, karena telah disebut sebelumnya.
Contoh:
AlZuhayliy, Wahbah. AlQur’an alKarim, Bunyatuh alTasyri’iyyah wa Khasa’isuh alHadariyyah. Diterjemahkan oleh Mohammad Lukman Hakiem dan Muhammad Fuad Hariri dengan judul AlQur’an:


[1] Alif Batasa, Emosi dalam Kehidupan Manusia, (Jakarta: Institut PTIQ, 2011), cet. 5, hal. 123.
[2]عبد الله بن محمد بن أحمد الطيار،الإرهاب وأثره على البلاد والعباد، (لبنان: دار الفكر، 1429)، ص.
[3] Jim Hakha, Mencermati Emosi-emosi yang Dialami Umat Manusia: Sebuah Telaah terhadap Emosi Masyarakat Terasing di Nusantara, (Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Suku Terasing, 2011), hal. 456.
[4] Abu Abdillah Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, (Lebanon: Dar al-Ilm, t.t.), juz 1, hal. 11, no.hadis 7, bab Buniya al-Islam ‘Ala Khams; Muslim Ibn Al-Hajjaj, Shahih Muslim, (Beirut: Dar al-Fikr, 1420H), juz 1, hal.103, no.hadis 21, bab Bayan Arkan al-Islam.
(Catatan kaki untuk Bahasa Arab)
3) أبوعبد الله البخاري، صحيح البخاري، (لبنان: دار العلم، بلا سنة)، الجزء الأول، ص. 11، رقم الحديث 7، باب بني الإسلام على خمس؛ مسلم ابن الحجاج، صحيح مسلم، (بيروت: دار الفكر، 1420ه)، رقم الحديث 21، باب بيان أركان الإسلام .
[5]البخاري عن أبي بكرة: كتاب الحج، باب الخطبة أيام منى (1654)، ومسلم: كتاب القسامة والمحاربين والقصاص والديات، باب تغليظ تحريم الدماء والأعراض والأموال(1679).

0 komentar:

Post a Comment

Comment

Powered by Blogger.

Test Footer