BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia
diciptakan Allah SWT begitu mulia, karena selain bentuk yang sempurna manusia
juga dibekali piranti-piranti berupa akal, fitrah, qolbu, dan nafsu sehingga ia
mampu mentransformasikan segala anugerah itu untuk dapat mengaktualisasikan
diri dalam mencapai kesempurnaan sebagai khalifah di muka bumi. Untuk
dapat mencapai itu semua manusia butuh
proses atau kegiatan yang ilmiah yaitu pendidikan.
Pendidikan
merupakan bentuk usaha sadar dan terencana yang berfungsi untuk mengembangkan
potensi yang ada pada manusia agar bisa digunakan untuk kesempurnaan hidupnya
dimasa depan nanti. Jika dilihat dalam perspektif Islam adalah untuk membentuk
manusia menjadi manusia seutuhnya (insan kamil) dan menciptakan bentuk
masyarakat yang ideal dimasa depan. Dari istilah insan kamil ini maka segala
aspek dalam pendidikan haruslah sesuai dengan idealitas Islam.
Setiap
kegiatan yang akan dilakukan apa lagi untuk mencapai sesuatu dari yang
dilakukan tersebut memerlukan suatu perencanaan atau pengorganisasian yang
dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur. Demikian juga dalam suatu
pendidikan baik jenis dan jenjangnya pasti memerlukan suatu program yang
terencana dan sistematis sehingga dapat menghantarkan pada tujuan yang diinginkan,
yang proses perencanaan ini dalam istilah pendidikan disebut dengankurikulum.
Dalam
kurikulum, tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus
diajarkan oleh pendidik kepada anak didik, tetapi juga segala kegiatan yang
bersifat kependidikan yang dipandang perlu karena mempunyai pengaruh terhadap
anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Disamping itu,
kurikulum juga hendaknya dapat dijadikan ukuran kwalitas proses dan keluaran
pendidikan sehingga dalam kurikulum sekolah telah tergambar berbagai
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki
setiap lulusan sekolah.[1]
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Ciri Kurikulum
Secara harfiah, kurikulum berasal
dari bahasa Latin, ‘’ Curriculum’’, yang berarti bahan pengajaran.Ada pula yang
mengatakan berasal dari bahasa Perancis, ‘’ Courier ‘’, yang artinya
berlari.[2]
Secara etimologi, kurikulum berasal
dari bahasa Yunani, yaitu ‘’curier’’ yang artinya pelari dan ‘’Curere’’ yang
artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya
digunakan di dunia olah raga yang berarti a lille recesourse ( suatu jarak yang
harus ditempuh dalam pertandingan olah raga). Berdasarkan pengertian ini, dalam
kontek dunia pendidikan, kurikulum berarti ‘’circle of intruction’’ yaitu suatu
lingkaran pembelajaran dimana guru dan peserta didik terlibat di dalamnya.
Adapula yang mengatakan kurikulum ialah arena pertandingan, tempat pelajar
bertanding untuk menguasai pelajaran untuk mencapai garis penamat berupa
diploma, ijazah, atau gelar kesarjanaan.[3]
Kata kurikulum selanjutnya menjadi suatu istilah yang
menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai
tujuan akhir, yaitu mencapai suatu gelar atau ijazah. Pengertian ini sejalan dengan pendapat yang mengatakan
bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran yang berisi sejumlah mata pelajaran
yang disusun secara sistematis yang diperlukan sebagai syarat untuk
menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.[4]
a) Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Ciri-ciri
umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
• Agama dan akhlak merupakan tujuan
utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus berdasarkan pada Al-Qur’an
dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
• Mempertahankan pengembangan dan
bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi,
sosial, dan spiritual.
• Adanya keseimbangan antara kandungan
kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.[7]
Oleh
karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum
pendidikan Islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak
atau berbudi pekerti luhur, baik terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan
sekitarnya.
b) Dasar-Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Dasar-dasar
kurikulum pendidikan Islam antara lain adalah :
• Dasar Agama
Kurikulum
diharapkan dapat menolong siswa untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap
ajaran agama, beraklak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di
dunia dan akhirat.
• Dasar Falsafah
• Dasar Psikologis
Kurikulum
tersebut harus sejalan dengan ciri perkembangan siswa, tahap kematangan dan
semua segi perkembangannya.
• Dasar Sosial
Kurikulum
diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap siswa, penyesuaian
mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran mereka dalam membina
umat dan bangsanya.[8]
Kurikulum
dapat juga diartikan menurut fungsinya :
a. Kurikulum sebagai program studi; kurikulum
sebagai perangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik.
b.
Kurikulum sebagai konten; kurikulum adalah sebagai data atau informasi
yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa
dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
c.
Kurikulum sebagai kegiatan terencana; kurikulum adalah merupakan
kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dan dengan cara
bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.
d.
Kurikulum sebagai hasil belajar;kurikulum sebagai seperangkat tujuan
yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi atau
menjelaskan secara terperinci cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil tersebut,
atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
e. Kurikulum sebagai reproduksi
cultural; kurikulum sebagai transfer dan refleksi butuir-butir kebudayaan
masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f.
Kurikulum sebagai pengalaman belajar; kurikulum sebagai keseluruhan
pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
g.
Kurikulum sebagai produksi;
kurikulum sebagai seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang
ditetapkan terlebih dahulu.
Kurikulum
juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial,
olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan
maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam
mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.[5]
Dalam kosa kata bahasa Arab,
istilah kurikulum dikenal dengan istilah manhaj yang berarti jalan yang terang
atau jalan terang yang dilalui manusia dalam berbagai bidang kehidupan. Apabila
pengertian ini dikaitkan dengan pendidikan, maka manhaj atau kurikulum adalah
jalan terang yang dilalui pendidik atau guru latih dengan peserta didik untuk
mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka[6]
Dari beberapa pengertian tersebut di atas,
dapat diketahui pengertian bahwa kurikulum adalah landasan yang digunakan
pendidik untuk membimbing peserta didik kearah tujuan pengetahuan, keterampilan
dan sikap.mental. Ini berarti bahwa proses kependidikan Islam bukanlah sustu
proses yang dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu pada
konseptualisasi manusia paripurna melalui transformasi sejumlah pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap mental yang harus tersusun dalam kurikulum pendidikan
Islam. Di sinilah peran filsafat pendidikan Islam dalam memberikan pandangan
filosofis tentang hakekat pengetahuan. Keterampilan, dan sikap mental yang
dapat dijadikan pedoman dalam pembentukan manusia yang paripurna.
Selanjutnya dilihat dari segi perkembangan
ilmu pengetahuan dan kemajuan ilmu pendidikan, pengertian kurikulum sebagaimana
telah disebutkan di atas kemudian mengalami perkembangan. Nasution (1991: 9)
mengatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekedar memuat sejumlah mata pelajaran,
tetapi termasuk di dalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang
diinginkan, baik usaha itu dilakukan di dalam sekolah ataupun di luar sekolah.
Pengertian kurikulum yang
disebutkan tersebut sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh Langgulung,
bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, social, olah
raga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah untuk peserta didik di dalam
dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya supaya dapat berkembang
menyeluruh dalam segalah segi dan merubah tingkah laku mereka kea rah tujuan
pendidikan.[7]
Pendapat yang terakhir mengenai
kurikulum ini berbeda dengan pendapat
yang dikemukakan sebelumnya. Perbedaan tersebut tampak dari segi sumber
pelajaran yang termuat dalam kurikulum. Jika sebelumnya kurikulum (pendidikan)
hanya terbatas pada kegiatan pengajaran yang dilakukan di ruang kelas, maka
pada perkembangan berikutnya pendidikan dapat pula memanfaatkan berbagai sumber
pengajaran yang terdapat di luar kelas, seperti perpustakaan, museum, majalah
surat kabar,media elektronik dan sebagainya.
Dengan
demikian, cakupan bahan pengajaran yang terdapat dalam kurikulum pada masa
sekarang tampak semakin luas. Hal ini selain disebabkan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan sebagaimana
telah disebutkan di atas, juga karena semakin bertambahnya beban yang harus
dipikul oleh sekolah.
Berdasarkan tuntutan perkembangan
yang demikian itu, para perancang kurikulum dewasa ini menetapkan bahwa
kurikulum harus mempunyai empat unsur utama, yaitu: (1).Tujuan-tujuan yang
ingin dicapai oleh pendidikan.Maksudnya orang yang bagaimana yang ingin kita
bentuk melalui kurikulum itu; (2). Pengalaman (knowledge), informasi-informasi,
data-data, aktifitas-aktifitas, dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk
kurikulum itu,bagian ini pulalah yang di masukkan di silabus; (3). Metode dan
cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru untuk mengajar dan mendorong peserta
didik belajar dan membawa mereka kearah yang dikehendaki oleh kurikulum;
(4).Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai
kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan dalam kurikulum,
seperti ujian triwulan, ujian akhir, dan lain-lain.[8]
Berangkat dari keempat hal yang menjadi
aspek pokok kurikulum, maka jika dikaitkan dengan filsafat pendidikan yang
dikembangkan pada pendidikan Islam tentu semua akan menyatu dan terpadu dengan
ajaran Islam itu sendiri. Pendidikan
yang merupakan suatu proses memanusiaan manusia pada hakekatnya adalah sebuah
upaya untuk meningkatkan kualitas manusia. Oleh karena itu, setiap proses
pendidikan akan berusaha mengembangkan seluas-luasnya potensi individu sebagai
sebuah elemen penting untuk mengembangkan dan mengubah masyarakat (agent of change).
Dalam upaya itu, setiap proses pendidikan membutuhkan seperangkat sistem yang
mampu mentransformasi pengetahuan, pemahaman, dan perilaku peserta didik. Dan
salah satu komponen operasional pendidikan sebagai sistem adalah kurikulum,
dimana ketika kata itu dikatakan, maka akan mengandung pengertian bahwa materi
yang diajarkan atau dididikkan telah tersusun secara sistematik dengan tujuan
yang hendak dicapai.
B. Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Berdasrkan ciri dan karakteristik
di atas, kurikulum pendidikan Islam dibuat dan disusun dengan mengikuti
prinsip:
Menurut
Al-Taumi sebagaimana yang di kutip oleh Muhammad Zein dalam bukunya ‘’ Materi
Filsafat Pendidilan Islam “, prinsip dasar yang harus dipegengi dalam menyusun
kurikulum pendidikan Islam adalah:
1) Kurikulum pendidikan Islam harus
bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya.
2) Tujuan dan kandungan kurikulum pendidikan
Islam harus menyeluruh (universal)
3) Tujuan dan kandungan kyrikulum pendidikan
Islam harus adanya keseimbangan.
4) Kurikulum pendidikan Islam harus
berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak didik serta alam
lingkungan di mana anak didik tersebut hidup.
5) Kurikulum pendidikan Islam harus dapat
memelihara perbedaanindividu diantara anak didik dalam bakat, minat, kemampuan
dan kebutuhan mereka.
6) Kurikulum pendidikan Islam harus
mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah, prinsip, dasar, tujuan
dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi tuntutan zaman.
7) Kurikulum pendidikan Islam harus
bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik dalam masyarakat.[9]
H.M.
Arifin dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan Islam” mengemukakan empat prinsip dalam
penyusunan kurikulum pendidikan Islam yaitu:
1) Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan
idealitas islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu
pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup islami.
2) Untuk berfungsi alat yang efektif
mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus nengandung tata nilai islami yang
intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikan tujuan pendidikan Islam.
3) Kurikulum yang bercirikan islami itu
diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam
tujuan pendidikan Islam
4) Antara kurikulum, metode, dan tujuan
pendidikan Islam harus saling menjiwai dalam proses mencapai produk
bercita-citakan menurut ajaran Islam.[10]
C. Asas / Landasan Kurikulum
Secara teoritis penyusunan sebuah
kurikulum harus berdasarkan asas-asas tertentu. Asas – asas tersebut antara
lain menurut S.Nasution yaitu :
1. Asas Filosofis
Dalam pengembangan kurikulum muncul
pertanyaan-pertanyaan pokok seperti: hendak dibawa kemana siswa yang dididik
itu? Masyarakat yang bagaimana harus diciptakan melaui ikhtiar pendidikan?
Apakah hakikat pengetahuan yang harus dipelajari dan dikaji siswa? Norma-norma
atau sistim nilai yang bagaimana yang harus diwariskan kepada anak didik
sebagai generasi penerus? Dan bagaimana seharusnya proses pendidikan itu
berlangsung?
Sebagai landasan fundamental, filasafat
memegang peranan penting dalam proses pengembangan kurikulum. Ada empat fungsi
filasat dalam mengembangkan kurikulum yaitu:
1. Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan
pendidikan. Dengan filsafat segaai pandangan hidup, atau value sistem, maka
dapat ditentukan mau dibawa kemana siswa yang kita didik
2. Filsafat dapat menentukan materi dan
bahan ajaran yang diberkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
3. Filsafat dapat menentukan strategi atau
cara penyampaian tujuan. Sebagai sistem nilai, filsafat dapat dijadikan pedoman
dalam merancang kegiatan pembelajaran.
4. Melalui filsafat dapat ditentukan baaimana
menentukan tolak ukur keberhasilan proses pendidikan.
Dari
penjelasan tentang fungsi-fungsi filasafat dalam pengembangan kurikulum maka
semua pertanyaan pokok yang timbul dalam pengembangan kurikulum dapat terjawabkan.
Filsafat merupakan asas/landasan yang paling utama dalam pengembangan
kurikulum. Filsafat sangat penting, khususnya dalam pengambilan keputusan pada
setiap aspek kurikulum, dimana setiap keputusan harus ada dasarnya (landasan
filosofisnya). Para pengembang kurikulum harus mempunyai filsafat yang jelas
tentang apa yang mereka junjung tinggi. Filsafat yang kabur akan menimbulkan
kurikulum yang tidak tentu arah. Kurikulum sebagai rancangan dari pendidikan,
mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pendidikan
karena kurikulum menentukan proses pelaksanaan dan hasil daripada pendidikan.
Mengingat begitu pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan dan perkembangan
kehidupan manusia, maka pengembangan kurikulum tidak dapat dirancang
sembarangan.
Kurikulum
sebagai suatu program dan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, mempunyai
hubungan dengan proses perubahan perilaku peserta didik. Dalam hal ini
kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang berfungsi sebagai alat untuk
mengubah perilaku peserta didik (peserta didik) ke arah yang diharapkan oleh
pendidikan. Oleh sebab itu, proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan
asumsi-asumsi yang bersumber dalam bidang kajian psikologi. Pengembangan
kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan atas
hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Asas
filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan Islam kepada tiga
dimensi:ontologi, epistemologi, dan aksiologi.Dimensi ontologi mengarahkan
kurikulum agar lebih banyak memberi anak didik kesempatan untuk berhubungan
langsung dengan fisik-fisik, obyek-obyek. Pada mulanya dimensi ini diterapkan
Allah SWT.dalam pengajaranNya kepada nabi Adam as dengan memberitahukan atau
mengajarkan nama-nama benda ‘’Dan Dia
mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang
benar!"Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya,
kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar! "
(QS.Al-Baqarah{2}:31) dan belum sampai pada tahap penalaran atau pengembangan
wawasan.Demensi epistemologi adalah perwujudan kurikulum yang sah,yang
berdasarkan metode kontruksi pengetahuan yang disebut metode ilmiah,yang
sifatnya mengajak berfikir menyeluruh,reflektif dan kritis, implikasi dimensi
epistemologi dalam rumusan kurikulum, isinya cenderung fleksibel karena
pengetahuan yang dihasilkan tidak mutlak, tentatif dan dapat berubah-ubah.
Dampak
dimensi epistimologi dalam rumusan kurikulum adalah:
1. Penguasaan konten (the what) yang tidak
sepenting dengan penguasaan bagaimana memperoleh ilmu pengatahuan itu. Berarti
pemahaman atau penguasaan suatu ilmu itu tidak penting tapi bagaimana ilmu itu
diperoleh (diproses) itu yang dikaji.
2. Kurikulum lebih menitikberatkan pada
pelajaran proses, maksudnya disini bagaimana siswa merekonstruksi ilmu?,
aktivitas yang ada, serta bagaimana pemecahan suatu masalah?.
3. Konten cenderung bersifat fleksibel
karena pengetahuan itu bersifat tidak mutlak dan dapat berubah-ubah, karena
alam akan mengalami perubahan dari saat kesaat. Umar bin al-Khattab menyatakan:
Artinya:
“Sesungguhnya
anak-anakmu dijadikan untuk generasi yang lain dari generasimu, dan zaman yang
lain dari zamanmu.
Dimensi
aksiologi mengarahkan pembentukan kurikulum agar memberikan kepuasan pada diri
peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik
dan terhindar dari nilai-nilai yang tidak diinginkan.Nilai-nilai ideal ini bisa
menimbulkan daya guna dan fungsi yang bermanfaat bagi peserta didik dalam
kelangsungan hidup menuju kesempurnaan, kenyamanan dan dijauhi dari segala
sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan atau kerugian
Tugas
ketiga dimensi tersebut merupakan kerangkah dalam perumusan kurikulum
pendidikan islam. Dari berbagai macam filsafat pada dasarnya memberikan khasana
intelektual di bidang kurikulum pendidikan islam lainnya, semakin banyak pula
kontribusi teori dan konsep. Teori dan konsep yang ditimbulkan dari berbagai
macam aliran filsafat tidak dapat begitu saja diterima atau ditolak, namun
diseleksi terlebih dahulu kemudian hasilnya dimodifikasi pada khasana kurikulum
pendidikan islam[11]
2. Asas Sosiologis
Sekolah berfungsi mempersiapkan
anak didiknya agar dapat berperan aktif dalam masyarakat. Oleh karena itu,
kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus
relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Dengan demikian dalam konteks
ini sekolah tidak hanya berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai
suatu masyarakat, akan tetapi sekolah juga berfungsi untuk mempersiapkan anak
didik dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum bukan hanya berisi
berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi bermuatan segala sesuatu leh karena
itu, kurikulum bukan hanya berisi berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi
bermuatan segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.
Kenapa
kurikulum harus berubah ? demikian pertanyaan yang kerapkali dilontarkan orang,
ketika menanggapi terjadinya perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia.
Jawabannya pun sangat beragam, bergantung pada persepsi dan tingkat pemahamannya
masing-masing. Sepanjang sejarahnya, di Indonesia telah mengalami beberapa kali
perubahan hingga ada kesan di masyarakat bahwa “ganti menteri, ganti
kurikulum”.Perubahan kurikulum pada dasarnya memang dibutuhkan manakala
kurikulum yang berlaku (current curriculum) dipandang sudah tidak efektif dan
tidak relevan lagi dengan tuntutan dan perkembangan jaman dan setiap perubahan
akan mengandung resiko dan konsekuensi tertentu.
Perubahan
kurikulum yang berskala nasional memang kerapkali mengundang sejumlah
pertanyaan dan perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat luas serta
mengandung resiko yang sangat besar, apalagi kalau perubahan itu dilakukan
secara tiba-tiba dan dalam waktu yang singkat serta tanpa dasar yang jelas.
Namun
dalam konteks KTSP, perubahan kurikulum pada tingkat sekolah justru perlu
dilakukan secara terus menerus. Dalam hal ini, perubahan tentunya tidak harus
dilakukan secara radikal dan menyeluruh, namun bergantung kepada data hasil
evaluasi. Mungkin cukup hanya satu atau beberapa aspek saja yang perlu dirubah.
Kita
maklumi bahwa semenjak pertama kali diberlakukan KTSP yang terkesan mendadak,
kegiatan pengembangan kurikulum di sekolah sangat mungkin diawali dengan
keterpaksaan demi mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga model yang dikembangkan
mungkin saja belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan dan kondisi sebenarnya di
sekolah. Oleh karena itu, untuk memperoleh model kurikulum yang sesuai,
tentunya dibutuhkan perbaikan-perbaikan yang secara terus-menerus berdasarkan
data evaluasi, hingga pada akhirnya dapat ditemukan model kurikulum yang lebih
sesuai dengan karakteristik dan kondisi nyata sekolah.
Justru
akan menjadi sesuatu yang aneh dan janggal, kalau saja suatu sekolah semenjak
awal memberlakukan KTSP hingga ke depannya tidak pernah melakukan
perubahan-perubahan apapun. Hampir bisa dipastikan sekolah yang demikian, sama
sekali tidak menunjukkan perkembangan. Oleh karena itu, dalam rangka menemukan
model kurikulum yang sesuai di sekolah, sudah seharusnya di sekolah dibentuk
tim pengembang kurikulum tingkat sekolah yang bertugas untuk memanage kurikulum
di sekolah. Memang saat ini, di sekolah-sekolah sudah ditunjuk petugas khusus
yang menangani kurikulum yang biasanya dipegang oleh wakasek kurikulum. Namun
pada umumnya mereka cenderung disibukkan dengan tugas -tugas yang hanya
bersifat rutin dan teknis saja, seperti membuat jadwal pelajaran, melaksanakan
ulangan umum atau kegiatan yang bersifat rutin lainnya. Usaha untuk mendesain,
mengimplementasikan, dan mengevaluasi serta mengembangan kurikulum yang lebih
inovatif tampaknya kurang begitu diperhatikan. Dengan adanya Tim Pengembang
Kurikulum di sekolah maka kegiatan manajemen kurikulum mungkin akan jauh lebih
terarah, sehingga pada gilirannya pendidikan di sekolah pun akan jauh lebih efektif
dan efisien.
Memberikan
dasar untuk menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Asas Organisatoris
Asas
ini memberikan dasar-dasar dalam bentuk bagaimana bahan itu disusun, dan
bagaimana penentuan luas dan urutan mata pelajaran
4. Asas Psikologis
Kurikulum
merupakan pedoman bagi guru dalam mendidik anak didik sesuai dengan yang
diharapakn dalam tujuan pendidikan. Secara psikologis, anak didik memiliki
keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan bakat, minat, maupun potensi
yang dimilikinya sesuai dengan tahapa perkembangannya. Dengan alasan itulah
kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologis, perkembangan dan psikologi
belajar anak.
Pemahaman tentang anak bagi seorang
pengembang kurikulum sangatlah penting. Kesalahan persepsi dan kedangkalan
pemahaman tentang anak dapat menyebabkan kesalahan arah dan kesalahan praktek
pendidikan.
Jadi,
Landasan psikologis pengembangan kurikulum menuntut agar dalam pengembangan
kurikulum harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspek peserta didik dalam
pelaksanaan kurikulum sehingga nantinya pada saat pelaksanaan kurikulum apa
yang menjadi tujuan kurikulum akan tercapai secara optimal. Sehingga unsur
psikologis dalam pengembangan kurikulum mutlak perlu diperhatikan.
Asas
ini memberikan prinsip – prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai
aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dipahami oleh anak
didik sesuai dengan perkembangan.[12]
D.
Isi Kurikulum Pendidikan Islam
Dengan
melihat ciri, prinsip dan beberapa karakteristik kurikulum pendidikan Islam,
Abdul-Rahman Salih Abdullah membagi kurikulum pendidikan Islam dalam tiga
kategori sebagai berikut :
a. Al-ulum al-diniyyah, yaitu ilmu-ilmu
keislaman normatif yang menjadi kerangka acuan bagi segala ilmu yabng ada.
b. Al-ulum al-insaniyyah, yaitu ilmu-ilmu
sosial dan humaniora yang berkaitan dengan manusia dan interaksinya,
seperti sosiologi, psikologi, antropologi,
pendidikan dan lain-lain.
c. Al-ulum al-kauniyyah, yaitu ilmu-ilmu
kealaman yang mengandung azas kepastian, seperti fisika, kimia, matematika, dan
lain-lain.[13]
Dengan
ketiga kategori ini pendidikan Islam secara tegas menolak dualisme dan sekularisme
kurikulum. Dualisme kurikulum menurut beliau mengandung dua bahaya .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bahwa kurikulum adalah landasan yang
digunakan pendidik untuk membimbing peserta didik kearah tujuan pengetahuan,
keterampilan dan sikap.mental, baik dilakukan di dalam kelas maupun di luar
kelas.
2. Kurikulum pendidikan islam mempunyai
ciri-ciri tersendiri yang berbeda dengan kurikulum yang lain dan senantiasa bersifat
dinamis, terus mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan zaman.
3. Prinsip kurikulum pendidian Islam
Meliputi :
a) Kurikulum pendidikan Islam harus
bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya.
b) Tujuan dan kandungan kurikulum pendidikan
Islam harus menyeluruh (universal).
c) Tujuan dan kandungan kurikulum pendidikan
Islam harus adanya keseimbangan.
d) Kurikulum pendidikan Islam harus berkaitan
dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak didik serta alam lingkungan
di mana anak didik tersebut hidup.
e) Kurikulum pendidikan Islam harus dapat
memelihara perbedaanindividu diantara anak didik dalam bakat, minat, kemampuan
dan kebutuhan mereka.
f) Kurikulum pendidikan Islam harus
mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah, prinsip, dasar, tujuan
dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi tuntutan zaman.
g) Kurikulum pendidikan Islam harus
bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik dalam masyarakat.
4. Filsafat pendidikan Islam berperan
sebagai penentu tujuan umum pendidikan, memberikan arah bagi tercapainya tujuan
pendidikan islam, sehingga kurikulum mengandung nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya.
fungsi
filasat dalam mengembangkan kurikulum yaitu:
1. Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan
pendidikan. Dengan filsafat segaai pandangan hidup, atau value sistem, maka
dapat ditentukan mau dibawa kemana siswa yang kita didik.
2. Filsafat dapat menentukan materi dan
bahan ajaran yang diberkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
3. Filsafat dapat menentukan strategi atau
cara penyampaian tujuan. Sebagai sistem nilai, filsafat dapat dijadikan pedoman
dalam merancang kegiatan pembelajaran.
4. Melalui filsafat dapat ditentukan bagaimana
menentukan tolak ukur keberhasilan
proses pendidikan.
5. Asas –asas kurikulum,meliputi:
Asas Filosofis.
Asas Sosiologis.
Asas Organisatoris.
Asas Psikologis.
6. Isi Kurikulum Pendidikan Islam meliputi :
1. Isi kurikulum berdasarkan pada ketuhanan.
2. Isi kurikulum berorientasi pada manusia.
3. Isi kurikulum berorientasi pada alam.
DAFTAR PUSTAKA
Nugiyantoro,
Burhan, ,Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah .Sebuah Pengantar Teoritis
Dan Pelaksanaan , BPFE ,Yogyakarta: 1980
Nasution,
S. Pengembangan Kurikulum.Cet ke-4.,Citra.Aditya Bakti, Bandung : 1991
Nizar,
Syamsul. Filsafat Pendidikan Islam.cet.ke-1.. Ciputat Pers, Jakarta,,
Yokyakarta : 2002
Crow
and Crow. Pengantar Ilmu Pendidikan.edisi ke-1., Rake Sirasi,Jakarta : 1990
Al
–Shaibani,Umar Muhammad al-Taumi.Filsafat Pendidikan Islam, Terj. Hasan
Langgulung, cet. ke-2., Bulan Bintang, Jakarta : 1979
Al-Rasy
Nata,Abudin. Filsafat Pendidikan Islam 1. Logos Wacana Ilmu, Jakarta: 1997.
Suharto,Toto,
Filsafat Pendidikan Islam, Ar-Ruz Media, Yogyakarta: 2006
Idin
dan Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Histories, Teoritis,
dan Praktis, Ciputat Press, Ciputat :
2005
Arifin,
H.M. T.th, Filsafat Pendidikan Islam, cet.ke-4, Bumi Aksara Jakarta
Abdul
Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Kencana, Jakarta : 2005
Uman
Cholil, Ikhtisar Ilmu Pendidikan Islam, Surabaya: Duta Aksara,1998
0 komentar:
Post a Comment