a. lebih besar dari sepuluh, maka ditulis dengan angka, misalnya : 17
buah mangga.
b. Besar tak tentu
dan bilangan yang digunakan untuk menyatakan besar secara umum ditulis dengan
kata-kata, misalnya sepuluh tahun yang lalu, usia empat puluh tahun, setengah
jam mendatang, lima kali sehari, beberapa ratus sentimeter dan lain-lain.
c.
Awal
sebuah kalimat tidak boleh dimulai dengan sebuah angka. Jika awal kalimat memerlukan
bilangan atau angka, tulislah bilangan tersebut dengan kata-kata; atau ubahlah
susunan kalimat sedemikian rupa sehingga bilangan tadi tidak lagi terletak pada
awal kalimat. Hindarilah
penggunaan angka Romawi untuk menyatakan bilangan karena tidak segera
dapat dimengerti dengan mudah.
1. Cetak Miring (italic)
a.
Ukuran
huruf yang dipakai untuk cetak miring (Italic) harus sama besar
ukurannya dengan huruf untuk naskah.
b.
Cetak
miring (Italic) digunakan untuk judul buku dan untuk nama majalah
ilmiah.
c.
Pada
umumnya cetak miring digunakan pada kata atau istilah untuk memberikan
penekanan khusus atau menarik perhatian.
d.
Kata
atau istilah asing yang belum diindonesiakan.
2. Gambar
a.
Istilah
gambar mencakup gambar, ilustrasi, grafik, diagram, denah, peta, bagan,
monogram, diagram alir, dan potret. Gambar harus dicetak pada kertas yang
dipakai untuk naskah tesis/ disertasi. Gambar asli dibuat dengan printer atau
plotter atau pencetak gambar sejenis yang berkualitas. Huruf, angka dan tanda
baca lain yang dipakai pada gambar harus jelas.
b.
Gambar
yang tidak dapat diterima sebagai bagian dari naskah disertasi adalah gambar
yang dibuat pada kertas grafik, gambar yang dibuat pada kertas grafik kemudian
kertas grafik tersebut ditempel pada kertas naskah, dan gambar yang dibuat pada
kertas lain yang ditempel pada kertas naskah.
c.
Cara meletakkan gambar adalah garis batas empat
persegi panjang gambar, diagram atau ilustrasi (garis batas tersebut dapat
berupa garis semu) diletakkan sedemikian rupa sehingga garis batas tersebut
tidak melampaui batas kertas yang boleh dicetak. Gambar diletakkan simetrik (centered)
terhadap batas kertas yang boleh dicetak. Sisi terpanjang dari garis batas
gambar dapat diletakkan sejajar lebar kertas atau sejajar panjang kertas. Untuk
hal yang disebut terakhir, gambar sebaiknya dibuat pada halaman tersendiri
tanpa teks naskah untuk memudahkan pembacaan.
d.
Gambar
dengan sisi terpanjang sejajar lebar kertas boleh diletakkan di tengah halaman
di antara baris-baris kalimat teks. Dalam hal ini garis batas atas gambar harus
terletak tiga spasi di bawah garis kalimat sebelumnya. Teks setelah gambar
harus terletak tiga spasi di bawah baris terakhir gambar.
e.
Nomor
dan judul gambar diletakkan di bawah gambar. Judul gambar harus sama dengan
judul gambar yang tercantum pada halaman daftar gambar dan ilustrasi.
f.
Gambar
yang memerlukan halaman yang lebih lebar dari halaman naskah dapat diterima.
Gambar yang memerlukan satu lipatan untuk mencapai ukuran halaman naskah dapat
dimasukkan ke dalam teks batang tubuh disertasi.
g.
Gambar
yang lebih besar dari itu sebaiknya dimasukkan dalam lampiran.
h.
Setiap
gambar dalam naskah disertasi diberi nomor. Nomor gambar terdiri atas dua angka
yang dipisahkan oleh sebuah titik. Angka pertama yang ditulis dengan angka
Romawi menunjukkan nomor bab tempat gambar tersebut dimuat, sedangkan angka
kedua yang ditulis dengan angka Arab menunjukkan nomor urut gambar dalam bab.
i.
Setiap
gambar di beri judul atau nama gambar yang ditulis dengan huruf kecil, kecuali
huruf pertama kata pertama yang ditulis dengan huruf kapital. Baris-baris judul
gambar dipisahkan oleh jarak satu spasi.
j.
Potret
hitam putih dan potret warna yang dicetak pada kertas mengkilat dapat diterima.
Potret ditempatkan pada kertas naskah dengan lem yang tidak mudah terlepas.
Potret dianggap gambar, karena itu diberi nomor dan judul seperti halnya
gambar. Potret dapat pula dipindai (di scan).
k.
Gambar
yang dikutip dari sumber lain dijelaskan dengan mencantumkan nama penulis dan
tahun atau nomor urut pustaka di daftar pustaka belakang atau di bawah judul.
3.
Tabel
a.
Tabel
dibuat pada kertas naskah. Huruf dan angka tabel harus dicetak (tidak ditulis
tangan). Kolom-kolom tabel disusun sedemikian rupa sehingga tabel mudah dibaca.
Suatu angka dengan angka di bawah atau angka di atasnya berjarak satu spasi.
Hal penting adalah agar tabel mudah dibaca.
b.
Seperti
pada gambar, tabel juga mempunyai garis batas yang pada umumnya berupa garis
semu. Tabel diletakkan pada halaman naskah sedemikian rupa sehingga garis batas
tidak melampaui batas kertas yang boleh dicetak dan tabel terletak simetrik (centered)
di dalamnya.
c.
Kolom
tabel dapat diletakkan sejajar dengan lebar kertas atau sejajar dengan panjang
kertas. Dalam hal terakhir ini sebaiknya seluruh halaman diisi dengan tabel
tanpa teks naskah. Lihat lampiran 15 pada buku pedoman ini.
d.
Tabel
boleh diletakkan di tengah halaman di antara baris-baris kalimat teks tubuh
utama disertasi. Dalam hal ini garis batas bawah tabel harus terletak tiga
spasi diatas kalimat teratas di bawah tabel. Di atas garis batas atas tabel
dituliskan nomor dan judul tabel. Jika judul tabel terdiri atas dua baris atau
lebih, baris-baris tersebut dipisahkan dengan satu spasi.
e.
Baris
pertama judul tabel harus terletak tiga spasi di bawah garis terakhir teks,
sedangkan baris terakhir judul harus terletak dua spasi di atas garis batas
atas tabel.
f.
Tabel
yang memerlukan kertas yang lebih besar dari halaman naskah dapat diterima.
Akan tetapi sebaiknya hanya tabel yang jika dilipat satu kali sudah mencapai
ukuran halaman naskah saja yang dimasukkan dalam teks tubuh utama.
g.
Tabel
yang lebih besar diletakkan pada lampiran.
h.
Pada
data sekunder yang berbentuk tabel dan berasal dari satu sumber dicantumkan
nama penulis dan tahun nomor urut pustaka dalam daftar pustaka di belakang atau
di bawah judul tabel.
i.
Tabel
yang memuat data yang dikutip dari beberapa sumber, tiap kumpulan data dari
satu sumber diberi cetak atas (superskrip), dan superskrip tersebut dijelaskan
pada catatan kaki di bawah tabel. Sumber tersebut dapat pula dituliskan pada
satu kolom khusus pada tabel; dalam hal ini tidak diperlukan superskrip.
4. Ralat
Naskah
tesis/ disertasi yang telah dipersiapkan tidak boleh mengandung kesalahan
format dan/ataupun perbaikan kesalahan. Untuk kesalahan penulisan yang baru
disadari pada saat tesis/ disertasi siap digandakan, maka Halaman Ralat dapat
dibuat. Ralat dapat dibuat dalam empat kolom yang berisi: No, halaman, tertulis,
seharusnya.
B. Kutipan
1. Aturan Umum
a. Kutipan pada dasarnya berfungsi sebagai
pendukung terhadap pembahasan atau ide dari pernulis, atau kutipan ditampilkan
untuk diberikan komentar, analisis, atau kritik dengan menampilkan
alasan-alasannya.
b. Kutipan hanya dibenarkan dari sumber
aslinya (dari buku atau sumber pertamanya). Tidak dibenarkan mengutip pendapat
dari kutipan orang lain, kecuali sangat terpaksa seperti kutipan dari buku atau
sumber yang sangat langka. Pada kasus seperti ini masih dapat dibenarkan dengan
keharusan mencantumkan sumber pertamanya dan yang mengutipnya.
c. Sumber/rujukan
penulisan makalah, proposal, tesis dan disertasi diharuskan bervariasi dengan
menggunakan rujukan berbahasa Indonesia, Arab, dan Inggris. Usahakan
menggunakan naskah berbahasa asing yang asli. Hindari penggunaan bahan
terjemahan secara kerap.
d. Kutipan dapat berupa kutipan langsung
dan kutipan tidak langsung. Disebut kutipan langsung apabila penulis menyalin
keseluruhan rangkaian kata atau kalimat tanpa mengubah susunan kata dan
kalimatnya. Sedangkan kutipan tidak langsung apabila sumber menggunakan kalimat
panjang dan dirasa tidak efisien lalu idenya dikutip dengan menggunakan bahasa
penulis sendiri tanpa mengubah substansinya sama sekali. Untuk yang terakhir
ini, penulis harus cermat dalam menggunakan bahasa sendiri agar ide dari sumber
aslinya tidak kabur, menyimpang, atau keluar dari konteks sebenarnya.
e. Kutipan dari sumber yang sama tidak
diperkenankan berturut-turut sampai tiga kali dalam satu halaman.Sedapat
mungkin kutipan sesuai dengan aslinya, kecuali bentuk dan ukuran font-nya.
Kutipan dari bahasa yang berbeda dengan naskah tesis/disertasi harus
diterjemahkan ke dalam bahasa yang sama dengan naskah.
f.
Kutipan
langsung yang kurang dari lima baris dalam naskah dimasukkan ke dalam rangkaian
kalimat dan diantarai dua tanda kutip (“…”). Misalnya:
Ungkapan emosional pada diri manusia dapat dilihat dari
perubahan-perubahan yang terjadi antara lain pada raut muka. Alif Batasa
menulis, “Tidak jarang dijumpai seseorang wajahnya berubah menjadi merah padam
(dalam ungkapan Al-Qur’an, muswaddan), pucat pasih, atau berseri-seri (musfirah),
karena ada peristiwa emosional yang dialaminya ketika itu.”[1] Sementara itu, berbagai emosi tak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia
sehari-hari, namun banyak orang mengira bahwa emosi itu identik dengan marah,
padahal sesungguhnya tidak demikian.
أثر الإرهاب كما قاله عبد الله
بن محمد بن أحمد الطيار، الأستاذ بجامعة القصيم ، "إن لكل زرع حصادا، والغراس الطيب يخرج نباته
بإذن ربه، والذي خبث لا يخرج إلا نكدا، ومن يحرث بمحاريث الطيش، ويبذر الفتنة،
ويرويها بالعنف، سوف يتجرع غصة الشوك في حلقه، وسوف يكتوي بناره".[2]
g.
Kutipan langsung yang mencapai lima baris atau lebih maka dibuat terpisah tanpa tanda kutip dan
dengan spasi satu. Misalnya:
Sajim Hakha secara rinci menulis:
Suatu hal niscaya dalam kehidupan umat
manusia adalah fakta tentang sikap dan prilaku sehari-hari yang mencerminkan
perasaan seperti rasa senang, sedih, marah, jengkel, muak, dsb. Tidak jarang
dijumpai seseorang wajahnya berubah menjadi merah padam (dalam ungkapan
Al-Qur’an, muswaddan), pucat pasih, atau berseri-seri (musfirah),
karena ada peristiwa emosional yang dialaminya ketika itu. Hanya saja, ungkapan
yang sering digunakan oleh masyarakat sehari-hari untuk memaknai emosi
seringkali terbatas pada sikap dan prilaku marah saja. Padahal, cakupan emosi
itu amatlah luas, tidak hanya terbatas pada sikap dan prilaku marah.[3]
2.
Pengutipan Ayat Al-Qur’an
a.
Penulisan kata Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia yang digunakan adalah
seperti ini: Al-Qur’an.
b.
Kutipan langsung berupa ayat Al-Qur’an berikut terjemahnya (bukan penggalan yang
dirangkaikan dengan kalimat) dibuat satu spasi meskipun kurang dari lima baris.
c.
Pengutipan
ayat harus utuh satu ayat, kecuali sangat terpaksa karena terlalu panjang dan
tidak berkorelasi sama sekali dengan pembahasan maka boleh dipotong di awal
atau di akhir (tidak di tengah), dengan didahului tiga buah titik dan spasi dan diakhiri
dengan tiga tanda titik ditambah dengan satu tanda titik penutup kalimat. Hal yang sama berlaku untuk
terjemahnya. Contoh:
{... الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ...}
[المائدة: 3]
… Pada hari ini
telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu,
dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.... (Al-Maidah/5: 3)
d.
Pengutipan ayat selalu disertai dengan penyebutan nama surat,
no surat, dan no ayat di dalam bahasan, bukan di footnote dan bukan di akhir
terjemahan. Lihat contoh-contoh di bawah
ini.
Contoh 1, kutipan ayat pada naskah yang
berbahasa Indonesia
Rasulullah, Muhammad shallallāhu
‘alaihi wasallam, diutus oleh Allah mengemban risalah di muka bumi ini
dalam rangka menyebarkan kedamaian dan kasih sayang bagi seluruh alam (raẖmatan
lil ‘ālamīn), bukan menebar teror, permusuhan, dan ketakutan. Hal ini telah
ditegaskan dalam Surah Al-Anbiya’/21: 107 sebagai berikut,
وَمَاأَرْسَلْنَاكَإِلَّارَحْمَةًلِلْعَالَمِينَ
Dan Kami tidak mengutus engkau
(Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.
Contoh 2, kutipan ayat pada naskah yang
berbahasa Inggris:
In Islam, the woman is accorded a
high position which she was not accorded inany of the previous religions and
which no nation will accord her but Islam. This is because, the honour that
Islam conferred on mankind is shared by both man and woman on equal basis. Mankind
are equal before rules of Allah in this world as they will be equal as regards
His reward and recompense on the Last Day. Allah says in Al-Israa’/17: 70:
وَلَقَدْكَرَّمْنَابَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّوَالْبَحْرِوَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍمِمَّنْ خَلَقْنَاتَفْضِيلًا
Verily We have honoured the children of Adam. We carry
them on the land and the sea, and have made provision of good things for them,
and have preferred them above many of those whom We created with a marked
preferment.
Contoh 3, kutipan ayat pada naskah yang
berbahasa Arab
والعلم في التراث الإسلامي
يرادف المعرفة، وفي القرآن الكريم {فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَق وَلَاتَعْجَل بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْل أَن يُقْضَى إِلَيْك وَحْيُه وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا [طه: 114] والعلم هنا أي
المعرفة.
e. Setiap pengutipan ayat harus menyertakan empat hal: teks asli ayat,
terjemahan ayat kecuali tesis berbahasa Arab, kutipan pendapat ulama/ sarjana/
ahli, dan ungkapan penulis tentang relevansi ayat dengan topik yang sedang
dibahas.
f.
Terjemahan Al-Qur’an diambil dari Al-Qur’an dan
Terjemahnya terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia, edisi terbaru,
dengan jarak satu spasi, tanpa diberi kata ‘artinya’, tetapi ditulis dengan italic.
g. Pengutipan ayat dalam jumlah banyak secara langsung dan berturut-turut
tidak diperkenankan, apalagi tanpa disertai penjelasan apa pun sehingga
terlihat seperti kliping ayat.
h. Pengutipan ayat lebih dari dua secara langsung dan berturut-turut tidak
diperbolehkan kecuali untuk ayat-ayat pendek.
i.
Dalam kondisi di mana ada banyak ayat yang penting untuk
dikutip, maka kutiplah satu ayat secara langsung dengan prosedur sebagaimana di
atas, kemudian ayat-ayat lainnya cukup dijelaskan di footnote hanya dengan
menuliskan nama surat, no surat, dan no ayatnya.
3. Pengutipan hadis
a. Kutipan langsung berupa اadis berikut terjemahnya (bukan penggalan yang dirangkaikan
dengan kalimat) dibuat satu spasi meskipun kurang dari lima baris.
Kutipan dari hadis harus diambil dari
kitab-kitab hadis langsung, dan harus dap


0 komentar:
Post a Comment