a.
dipastikan
bukan hadis palsu atau munkar atau yang sejenis itu.
b.
Setiap
hadis yang dikutip harus dicantumkan minimal perawi pertama dan terakhirnya,
seperti riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah. Sangat dianjurkan untuk menyebutkan nomor hadis dan
babnya.
c.
Kutipan hadis diberi harakat (syakal) lengkap dari sanad (jika
disertakan), matan, dan rawinya, serta diberi terjemah yang benar, kecuali pada
naskah yang ditulis dalam Bahasa Arab tanpa terjemah.
d.
Pengutipan hadis selalu disertai dengan penyebutan HR (Hadis
Riwayat) kemudian beri tanda footnote untuk menyebutkan sumber referensi secara
lengkap.
e. Nomor kutipan untuk catatan kaki
langsung diletakkan di akhir hadis, bukan di akhir terjemah, kecuali apabila
terjemah itu juga merupakan rangkaian kutipan dari kitab hadis yang ada
terjemahnya. Lihatlah contoh-contoh di bawah ini:
Kutipan Hadis dalam
naskah berbahasa Indonesia:
عَنْ ابْن عُمَرَرَضِي اللَّه عَنْهمَا َقَالَ قَال رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّم بُنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِأَن لَاإِلَه إِلَّااللَّه وَأَن مُحَمَّدًارَسُولُ اللَّه وَإِقَام الصَّلَاةِوَإِيتَاءِالزَّكَاةِوَالْحَجّ وَصَوْم رَمَضَانَ [1]
Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah shallallāhu 'alaihi wasallam bersabda:
"Islam dibangun di atas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain
Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan
zakat, haji dan puasa Ramadlan”. (HR. Al-Bukhāri dan
Muslim dari Ibnu Umar).
Kutipan hadis dalam naskah berbahasa Arab:
وقد قَرَّرَ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم في خطبة
الوداع، التي كانت
بمنزلة تقرير شامل لحقوق الإنسان، حين قال صلى الله عليه وسلم:"...فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ
يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ
تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ...".[2] حيث أكَّدت هذه الخطبة النبويَّة جملة
من الحقوق؛ أهمُّها: حرمة الدماء، والأموال، والأعراض وغيرها.
f. Setiap pengutipan hadis harus menyertakan tiga hal: teks asli hadis,
terjemahan hadis kecuali proposal, tesis, disertasi berbahasa Arab dan ungkapan
penulis tentang relevansi hadis dengan topik yang sedang dibahas.
g. Pengutipan hadis dalam jumlah banyak secara langsung dan berturut-turut
tidak diperkenankan, apalagi tanpa disertai penjelasan apa pun sehingga
terlihat seperti kliping hadis.
h.
Dalam kondisi di mana ada banyak hadis yang penting untuk
dikutip, maka kutiplah satu hadis secara
langsung dengan prosedur sebagaimana di atas, kemudian hadis-hadis lainnya
cukup di footnote dengan penjelasan: Hadis senada dapat dijumpai dalam riwayat
x pada kitab y lalu sebutkan sumber referensi sebagaimana aturan penulisan
catatan kaki.
2. Pengutipan Buku
a. Buku yang dikutip adalah buku ilmiah sesuai dengan tema yang dibahas dan
ditulis oleh pakar (expert) serta diterbitkan oleh penerbit terpercaya,
bukan buku populer atau buku sejenis mujarrobat yang dijual di tepi-tepi
jalan, kecuali apabila buku sejenis itu yang menjadi obyek penelitian.
b. Buku yang tidak ada pengarang dan judulnya tidak layak untuk dikutip,
kecuali kondisi yang sangat khusus seperti pada catatan harian atau inkunabula
(buku yang sangat langka)
3. Pengutipan Jurnal, Majalah, dan Koran
Hasil-hasil penelitian
pada umumnya dipublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah. Mengutip dari jurnal
tentang hasil-hasil penelitian mutakhir sangat dianjurkan. Cara membuat catatan
kaki terhadap sumber dari jurnal adalah dengan mencantumkan penulisnya, judul
tulisan/penelitian dalam dua tanda kutip, nama jurnal dianggap sama dengan
judul buku, edisi, volume, impresum, dan halaman yang jelas.
4. Pengutipan dari Internet
Kutipan dari laman website
harus dapat dipastikan kebenaran dan keakuratan informasi atau materi yang akan
dikutip, bukan ‘sampah’ atau informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
5. Kutipan dari Sumber Lain-lain
Yang dimaksud kutipan
dari sumber lain-lain adalah informasi yang dikutip dari non-book materials
(materi bukan buku) seperti mikrofis, film, liputan khusus, hasil wawancara,
dsb.
B.
Catatan Kaki
1. Isi
dalam catatan kaki tidak hanya berisi sumber pengambilan data/informasi
melainkan dapat juga berupa komentar persetujuan dan/atau ketidaksetujuan
penulis dan tambahan informasi yang relevan yang jika diuraikan dalam teks akan
mengganggu konsentrasi pembahasan. Oleh sebab itu, dalam satu nomor catatan
kaki dapat berisi banyak uraian dan rujukan/sumber. Catatan kaki versi demikian
sangat dianjurkan.
2.
Semua
kutipan menggunakan catatan kaki (footnote), bukan endnote atau innote(bodynote).
3.
Nomor
catatan kaki menggunakan angka Arab (1, 2, 3, … dst.) dengan posisi naik
sedikit (sistem otomatis dari Microsoft Office) dan posisi masuk sebagaimana
layaknya sebuah paragraf untuk baris pertama, sedangkan baris berikutnya
kembali ke batas margin naskah.
4.
Nomor
catatan kaki dimulai dari angka satu pada setiap bab.
5.
Penunjukan sumber dan/atau halaman pada catatan kaki tidak
diperbolehkan menggunakan singkatan ibid, op.cit. atau loc.cit melainkan harus
ditulis lengkap atau sebagian (asal konsisten) dan dengan mencantumkan nomor
halaman yang ditunjuk.
6.
Catatan
Kaki dari Buku
a.
Buku
yang ditulis oleh dua orang pengarang, nama keduanya dicantumkan dengan
menggunakan kata sambung dan (naskah bahasa asing, menyesuaikan),
misalnya: Marah Rusli dan Arifin Halim
b.
Buku
yang ditulis oleh lebih dari dua orang maka hanya penulis pertama yang
dicantumkan lalu ditambahkan kata: et.al. (singkatan dari et alii,
dan kawan-kawan), didahului tanda koma dan ditulis dengan tulisan miring(italic).
Contoh: Marah Rusli, et.al.,
(judul buku dst.)
c.
Buku
yang ditulis oleh lembaga (korporat), nama lembaganya yang ditulis sebagai
penanggung jawab (penulis, pengarang). Contoh: Kementerian Pendidikan Nasional, (judul buku dst.)
d.
Apabila buku yang dikutip tidak mencantumkan pengarang, baik perorangan
maupun kelembagaan, tetapi mencantumkan editornya mala editor itu yang
dicantumkan dengan menambahkan tulisan: (ed.), singkatan dari editor di antara
dua tanda kurung. Contoh: Abdul Aziz Dahlan (ed.), (judul buku dst.)
e. Cara membuat catatan kaki terhadap
buku yang tidak memiliki salah satu atau lebih dari unsur identitas buku adalah
sebagai berikut:
a.
Buku yang sama sekali tak diketahui penulisnya (termasuk editornya) maka
cukup judulnya yang dicantumkan: Contoh: Dongeng Zaman Purbakala,
(tempat terbit dst.)
b.
Buku yang tidak mencantumkan tempat terbit, penerbit, atau tahun terbit,
cukup diberi catatan tentang hal itu: t.tp.t (tanpa tempat terbit), t.p. (tanpa
penerbit), t.th.t. (tanpa tahun terbit).
c.
Buku yang tidak
mencantumkan cetakan atau edisinya, diabaikan saja. Akan tetapi, buku-buku yang
diterbitkan dalam berbagai edisi sangat penting mencantumkan edisinya jika
disebutkan dengan jelas dalam terbitan.
d.
Buku
yang tidak ada pengarang dan judulnya tidak layak untuk dikutip, kecuali
kondisi yang sangat khusus seperti pada catatan harian atau inkunabula
(buku yang sangat langka)
f. Catatan Kaki untuk Jurnal, Majalah, dan
Koran
a.
Cara
membuat catatan kaki terhadap sumber dari jurnal adalah dengan mencantumkan
penulisnya, judul tulisan/penelitian dalam dua tanda kutip, nama jurnal
dianggap sama dengan judul buku, edisi, volume, impresum, dan halaman yang
jelas.
b.
Cara
membuat catatan kaki untuk kutipan dari majalah dan koran kurang lebih sama
dengan jurnal, kecuali tambahan kolom dan tanggal edisi untuk koran. Mengutip
dari majalah populer dan atau koran tidak dianjurkan, kecuali sangat perlu
karena menyentuh substansi penelitian seecara langsung.
g.
Catatan Kaki untuk Internet
Kutipan dari internet harus memuat alamatnya dengan jelas, penanggungjawabnya
(pengarang, penulis), judul (jika ada), dan waktu aksesnya (tanggal dan jam),
karena laman di website bisa sewaktu-waktu diedit bahkan dihapus oleh
pemiliknya.
i. Catatan Kaki untuk Sumber Lain-lain
Pada
dasarnya semua informasi yang dikutip harus memuat sumbernya (orang atau
lembaga yang bertanggung jawab), judul, impresum (catatan tentang penerbit),
kolasi (catatan tambahan dalam sebuah informasi seperti dimensi untuk mikrofis,
durasi untuk filem atau animasi, dan tanggal untuk peliputan atau wawancara
dilakukan).
C.
Teknik Penulisan Daftar Pustaka
1.
Cara
penulisan nama.
a.
Secara
umum daftar pustaka disusun secara alfabet berdasarkan nama akhir
penulis setiap buku. Data pustaka diketik dari margin kiri; jika lebih dari
satu baris, maka baris kedua dan seterusnya diketik satu spasi dengan jarak 1,2
cm dari margin kiri. Gelar dan titel akademik tidak harus dicantumkan, baik
dalam kepustakaan maupun dalam catatan kaki. Contoh:
Agustian, Ary Ginanjar, ………………...……
Gunawan, Adi W., …………………..……….
Al‐Syafi’iy,
Muhammad bin Idris, …………..
Al‐Zuhayliy,
Wahbah, ……………………...
b.
Nama penulis yang lebih dari satu kata, ditulis nama
akhirnya diikuti dengan tanda koma, kemudian nama depan yang diikuti nama
tengah dan seterusnya. Contoh: Nama: Ary
Ginanjar Agustian, ditulis: Agustian, Ary Ginanjar. Nama: Adi W. Gunawan,
ditulis, Gunawan, Adi W.
c.
Nama
penulis yang menggunakan Alif lam ma’rifah (al‐),
maka
“al” pada nama akhirnya tidak dihitung, yang dihitung adalah huruf sesudahnya,
contoh: nama Muhammad ibn Idris al‐Syafi’iy
diletakkan dalam kelompok huruf S dan ditulis: Al‐Syafi’iy,
Muhammad ibn Idris.
d.
Nama penulis yang menggunakan singkatan, ditulis nama
akhir yang diikuti tanda koma, kemudian diikuti dengan nama depan lalu nama
berikutnya. Contoh: Nama:
William D. Ross Jr, ditulis: Ross, W. D. Jr.
2. Referensi berupa buku.
Unsur-unsur
yang harus dimuat adalah:
a.
Nama
penulis yang disesuaikan dengan sistem penulisan katalog dalam Perpustakaan.
b.
Judul
buku (dengan huruf italic) sebagaimana yang tercantum pada sampul buku atau
pada halaman judul buku, kemudian diikuti dengan jilidnya (kalau ada).
c.
Data
penerbitan, yaitu cetakan atau edisi, tempat penerbit, nama penerbit dan tahun
terbitnya. Jika data penerbitan tidak ada atau salah satu datanya tidak ada,
maka digunakan singkatan berikut:
[t.d.] jika sama sekali tidak ada data
yang tercantum;
[t.t.] jika tempat penerbitan tidak ada;
[t.p.] jika nama penerbit tidak ada;
[t.th.] jika tahun penerbitan tidak ada.
3. Referensi dari surat kabar atau majalah.
Unsur-unsur yang harus dimuat adalah:
a.
Nama
Pengarang (jika ada);
b.
Untuk
artikel yang tidak disertai nama pengarang (anonim) maka dicantumkan
Judul Artikel dalam tanda kutip, yang diikuti dengan keterangan dalam kurung
siku ([]) tentang jenis tulisan seperti berita atau tajuk;
c.
Nama
Surat Kabar/Majalah (dengan huruf italic); dan
d.
Data
Penerbitan, yakni: nomor, bulan dan tahun, kemudian halaman‐halaman
di mana artikel itu dimuat.
Contoh:
Suryohadiprojo, Sayidman. “Tantangan
Mengatasi Berbagai Kesenjangan.” Republika,
No. 342/II, 21 Desember 1994, h. 6‐8
“PWI Berlakukan Aturan Baru.” [Berita]. Republika,
No. 346/II, 28 Desember 1994, h. 16.
Sanusi, Bachrawi. “Ketimpangan
Pertumbuhan Ekonomi.” Panji Masyarakat, No. 808, 1‐10
Nopember 1994, h. 30‐31 dan 45.
4. Artikel dan Ensiklopedia. Unsur-unsur yang harus ada adalah:
a.
Nama
Penyusun Artikel,
b.
Judul
Artikel dalam tanda kutip,
c.
Nama
Editor Ensiklopedia (kalau ada),
d.
Judul
Ensiklopedia (dengan huruf italic),
e.
Jilid,
f.
Data
Penerbitan, dan
g.
Halaman
yang memuat artikel itu.
Contoh:
Edgel, Beatrice. “Conception.” Dalam
James Hastings (ed.) Encyclopedia of Religion
and Ethics. Jilid 3. New
York: Charles Schribner’s Son, 1979, h. 796‐797.
5.
Referensi Perundang-undangan.
Penerbitan
yang dapat dijadikan sebagai referensi kepustakaan adalah naskah resmi yang
diterbitkan oleh lembaga pemerintahan himpunan peraturan perundang‐undangan
yang diterbitkan secara khusus. Dalam hal ini dicantumkan:
a.
Nama
Lembaga Pemerintahan yang berwenang mengeluarkan peraturan bersangkutan,
b.
Judul
undang‐undang atau peraturan dan materinya,
c.
Data
Penerbitan.
Contoh:
Republik Indonesia. Undang‐Undang
Dasar 1945.
Republik Indonesia. “Undang‐undang
RI Nomor I Tahun 1985 tentang Perubahan
atas Undang‐Undang
Nomor 15 Tahun 1969.” Dalam Undang‐Undang
Keormasan (Parpol & Golkar) 1985. Jakarta:
Dharma Bakti, t.th.
Referensi seperti tersebut dalam contoh
kedua di atas tidak dapat dipakai
terutama untuk penulisan tesis/disertasi
karena merupakan sumber sekunder.
6.
Sumber
yang tidak diterbitkan. Untuk sumber‐sumber yang
tidak diterbitkan, misalnya tesis magister, atau disertasi doktor, maka unsur‐unsur
yang perlu dicantumkan adalah:
a.
Nama
Penyusun,
b.
Judul
(dalam tanda petik), kemudian
c.
Keterangan
menganai disertasi, tempat dipertahankannya, dan tahunnya.
Contoh:
Halim, H. M. Arief. “Konsep Metode
Dakwah dalam Al‐Qur’an.” Tesis. Ujung Pandang: Program
Pascasarjana IAIN Alauddin, 1993.
Salim, Abdul Muin. “Konsepsi Kekuasaan
Politik dalam Al‐Qur’an.” Disertasi. Jakarta: Fakultas
Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, 1989.
7.
Pustaka
yang disusun dua orang atau lebih.
a.
Jika
pustaka disusun oleh dua atau tiga orang, maka semua nama pengarang disebutkan
secara lengkap, kecuali nama penyusun yang pertama disebut sesuai ketentuan di
atas.
b.
Nama
penyusun kedua dan ketiga ditulis seperti biasa. Jika penyusun lebih dari tiga
orang, maka hanya nama penyusun pertama saja yang disebutkan sesuai ketentuan
di atas, diikuti oleh istilah et al. (kata et bukan singkatan,
jadi tidak pakai titik, sedang al. adalah singkatan dari alii).
Arti istilah et alii adalah “dan kawan‐kawan.”
Contoh:
Al‐Sayutiy,
Jalal al‐Din ibn ‘Abd al‐Rahman
ibn Abi Bakr, dan Jalal al‐Din
Muhammad ibn Ahmad al‐Mahalliy. Tafsir al‐Qur’an
[1] Abu Abdillah Al-Bukhari,
Shahih Al-Bukhari, (Lebanon: Dar al-Ilm, t.t.), juz 1, hal. 11, no.hadis
7, bab Buniya al-Islam ‘Ala Khams; Muslim Ibn Al-Hajjaj, Shahih
Muslim, (Beirut: Dar al-Fikr, 1420H), juz 1, hal.103, no.hadis 21, bab Bayan
Arkan al-Islam.
(Catatan kaki untuk
Bahasa Arab)
3) أبوعبد
الله البخاري، صحيح البخاري، (لبنان: دار العلم، بلا سنة)، الجزء الأول، ص.
11، رقم الحديث 7، باب بني الإسلام على خمس؛ مسلم ابن الحجاج، صحيح مسلم،
(بيروت: دار الفكر، 1420ه)، رقم الحديث 21، باب بيان أركان الإسلام .
[2]البخاري عن أبي بكرة:
كتاب الحج، باب الخطبة أيام منى (1654)، ومسلم: كتاب القسامة والمحاربين والقصاص
والديات، باب تغليظ تحريم الدماء والأعراض والأموال(1679).


0 komentar:
Post a Comment